Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Layanan Informasi, Seluruh SKPD Wajib Perbarui Data Portal PPID

Penulis: Eko Saputro  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 23:00:44 WIB
Pejabat Pemkab Tanah Bumbu menggelar Monev PPID untuk tingkatkan layanan informasi publik.

BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengambil langkah tegas dalam meningkatkan standar keterbukaan informasi publik di wilayahnya. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP), pemerintah daerah mewajibkan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tingkat kecamatan untuk mengoptimalkan pengelolaan data secara digital.

Instruksi ini dipertegas dalam agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta sistem SP4N-LAPOR! yang digelar di kawasan Gunung Tinggi, Batulicin, Rabu (6/5/26). Forum ini menjadi momentum konsolidasi bagi para pengelola informasi agar layanan publik tidak lagi sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi sarana yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Optimalisasi SP4N-LAPOR! Sebagai Jembatan Aspirasi Warga

Fokus utama dalam penguatan layanan ini adalah optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Kanal resmi berskala nasional ini diposisikan sebagai jembatan utama bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait pembangunan di daerah.

Pemerintah daerah menekankan bahwa respon cepat terhadap setiap aduan yang masuk menjadi tolok ukur kinerja pelayanan publik di tiap instansi. Dengan integrasi sistem yang lebih baik, diharapkan setiap kendala yang dihadapi masyarakat di lapangan dapat segera terdeteksi dan dicarikan solusinya oleh dinas terkait tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

Transparansi Jadi Indikator Utama Good Governance

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah wajah dari kejujuran pemerintah dalam melayani rakyat. Hal tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehuddin, di hadapan para pengelola informasi kecamatan dan SKPD.

“Seluruh perangkat daerah kami minta aktif memperbarui data dan informasi pada portal PPID masing-masing. Ini adalah wajah transparansi kita kepada masyarakat,” ujar Akhmad Salehuddin saat menyampaikan pesan Kepala Diskominfo SP, Al Husain Mardani.

Pihak Pemkab Tanbu menilai bahwa ketersediaan data yang segar dan akurat pada portal PPID bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban undang-undang, melainkan sebagai indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui pembaruan data yang rutin, warga Bumi Bersujud dapat memantau program kerja pemerintah secara langsung dan terbuka.

Reporter: Eko Saputro
Sumber: adainfo.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top