KOTABARU — Budaya Banjar kembali dihidupkan di ruang kerja pemerintahan lewat dua atribut khas yang baru diluncurkan: Syal Saijaan dan Laung Saijaan. Disparpora Kabupaten Kotabaru memperkenalkan keduanya sebagai identitas yang ingin melekat pada aparatur sipil negara dan masyarakat luas.
Peluncuran dilakukan pada Rabu (2/9/26). Kebijakan ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan disertai imbauan agar laki-laki mengenakan Laung Banjar dan perempuan menggunakan busana Sasirangan saat beraktivitas di kantor pemerintahan.
Bukan Sekadar Aturan Berpakaian
Kepala Bidang Pertunjukan dan Ekonomi Kreatif Disparpora Kotabaru, H. Rudi Nugraha, menegaskan bahwa penataan busana ini menyangkut penguatan nilai budaya.
“Kebijakan penggunaan pakaian khas daerah Laung Banjar bagi laki-laki dan Sasirangan bagi perempuan ini adalah langkah yang sangat tepat dan selaras dengan visi kami menjadikan Kotabaru sebagai Kota Pariwisata dan Kota Budaya. Hal ini bukan sekadar aturan berpakaian, melainkan upaya nyata untuk mengangkat kembali nilai budaya yang selama ini agak tersisih,” ujarnya.
Menurut Rudi, identitas yang tampak sehari-hari di kantor dinas akan menjadi daya tarik visual bagi wisatawan. Ia juga melihat peluang pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis tradisi lokal, mulai dari produk kain, aksesori, hingga benda-benda bernuansa khas daerah.
Wisata Visual dari Pegawai Berpakaian Khas
Kehadiran Laung Banjar dan busana Sasirangan di lingkungan birokrasi diharapkan memberi pengalaman berbeda bagi tamu yang datang ke Kotabaru. Ketimbang seragam formal yang kaku, ciri khas daerah yang dikenakan pegawai bisa menjadi perkenalan pertama wisatawan atas kekayaan budaya setempat.
Rudi menyebut hal ini juga menjadi stimulus bagi pelaku ekonomi kreatif untuk terus berproduksi. Kain sasirangan dan laung khas tidak hanya dipakai saat upacara adat, tetapi menjadi bagian rutinitas kerja.
Bertahap ke Seluruh Instansi hingga Pendidikan
Pada tahap awal, penerapan pakaian khas ini menyasar internal Disparpora dan Pemkab Kotabaru. Ke depan, imbauan akan diperluas ke seluruh satuan kerja perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, sampai masyarakat umum.
Dengan terobosan ini, Pemkab Kotabaru berharap posisi daerahnya sebagai destinasi unggulan di Kalimantan Selatan semakin kuat sekaligus menjaga warisan budaya tetap menjadi kebanggaan bersama.