Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperluas akses pasar bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar produknya bisa masuk ke jaringan ritel modern. Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan kolaborasi dengan ritel modern menjadi kunci agar produk lokal tidak hanya bertahan di tingkat rumahan.
BANJARMASIN — Lebih dari 4.700 pelaku IKM dan UMKM di Kota Banjarmasin kini memiliki peluang untuk menembus pasar ritel modern. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin resmi memperluas akses pemasaran melalui skema jaringan kemitraan yang melibatkan para pengelola ritel modern di wilayah tersebut.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena sektor IKM dan UMKM memiliki peran vital dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Ia menilai selama ini banyak produk unggulan lokal yang potensial namun terkendala akses pemasaran.
"Ini penting bagi IKM dan UMKM, tentu bersama para ritel untuk berkolaborasi. Kita ingin produk-produk ini tidak hanya di rumahan saja, tapi juga bisa masuk ke ritel-ritel modern," ujar Yamin di Banjarmasin, Rabu.
Produk Banjarmasin Ditargetkan Tembus Pasar Mancanegara
Yamin berharap keterbukaan akses ini tidak hanya membuat produk lokal mampu bersaing di tingkat daerah. Lebih dari itu, ia optimistis produk asal Banjarmasin memiliki peluang untuk menembus pasar yang lebih luas hingga ke mancanegara.
"Produk Banjarmasin diharapkan tidak hanya mampu bersaing di tingkat daerah, tetapi ke depan memiliki peluang untuk menembus pasar yang lebih luas hingga mancanegara," harapnya.
Sosialisasi Kemitraan: Kurasi hingga Transaksi
Untuk memastikan produk lokal layak masuk ritel modern, Pemkot Banjarmasin menggelar sosialisasi kemitraan antara IKM dan UMKM dengan jaringan ritel. Kegiatan ini dirancang untuk menghasilkan tindak lanjut yang nyata, bukan sekadar seremonial.
Yamin meminta para pelaku usaha memperhatikan sejumlah aspek penting sebelum produknya dipasarkan. Kualitas produk, konsistensi produksi, kemasan, legalitas, serta standar keamanan dan mutu menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.
"Harapan kita itu berjalan sesuai harapan, sukses dan lancar. Tentunya IKM naik kelas," katanya menambahkan.
Skema Kemitraan Saling Menguntungkan
Menurut Yamin, kemitraan ini harus dibangun di atas prinsip saling menguntungkan antara pemerintah, pelaku usaha, dan ritel modern. Pemerintah berperan sebagai fasilitator, pelaku usaha meningkatkan kualitas dan daya saing, sementara ritel modern menyediakan akses pasar yang lebih luas.
Dengan terbukanya akses pemasaran ini, produk lokal diharapkan mampu meningkatkan omzet dan kapasitas produksi. Dampak lanjutannya adalah terciptanya lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang dapat memperkuat perekonomian Kota Banjarmasin. Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, jumlah IKM dan UMKM yang terverifikasi di daerah tersebut mencapai lebih dari 4.700 pelaku.