Direktur Bisnis Bank Kalsel, Izhar, bersama Kepala Divisi Usaha Syariah, Khuzaimi, menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu, anak tahfidz, dan kaum masjid di Banjarmasin. Penyaluran bantuan ini merupakan rangkaian peringatan Milad ke-22 Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalsel yang digelar di aula Masjid Insanul Barokah Bank Kalsel pada Kamis (13/08/2026) lalu.
BANJARMASIN — Bank Kalsel menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu, anak tahfidz, dan kaum masjid melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel. Kegiatan ini menjadi bagian dari perayaan Milad ke-22 Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalsel yang digelar di aula Masjid Insanul Barokah Bank Kalsel, Banjarmasin, Kamis (13/08/2026).
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Bisnis Bank Kalsel, Izhar, bersama Kepala Divisi Usaha Syariah Bank Kalsel, Khuzaimi, kepada para penerima manfaat. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Rabu, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian serta rasa syukur atas perjalanan dan keberkahan yang telah menyertai UUS Bank Kalsel hingga saat ini.
Momentum Milad untuk Terus Menebar Manfaat
Bagi Bank Kalsel, momen Milad ke-22 UUS bukan sekadar perayaan bertambahnya usia. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi institusi untuk terus menghadirkan nilai-nilai syariah yang membawa keberkahan bagi masyarakat.
"Semoga setiap kebaikan yang ditunaikan menjadi jalan hadirnya keberkahan, kebahagiaan, serta semakin mempererat kepedulian kepada sesama," ucap Direktur Bisnis Bank Kalsel, Izhar.
Santunan yang disalurkan menyasar tiga kelompok penerima, yakni anak yatim piatu, anak tahfidz, dan kaum masjid. Penyaluran dilakukan langsung di lingkungan Masjid Insanul Barokah Bank Kalsel yang menjadi lokasi acara.
Salurkan ZIS Melalui Rekening Resmi UPZ Bank Kalsel
Bank Kalsel mengajak para donatur dan sahabat Bank Kalsel untuk turut berpartisipasi dalam program-program kebaikan ini. Masyarakat yang ingin menyisihkan sebagian hartanya dapat menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui rekening resmi UPZ Bank Kalsel.
Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Kalsel Syariah atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel dengan nomor rekening Zakat 6500844928 serta Infak dan Sedekah 6500846214.
Melalui kanal resmi ini, Bank Kalsel memastikan setiap donasi yang masuk akan dikelola secara transparan dan tepat sasaran untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperluas dampak sosial dari program pemberdayaan yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade UUS Bank Kalsel.