BANJARMASIN — Polemik kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin resmi memasuki fase penyelesaian. Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa pelaksanaan Muskot pada 1 Agustus 2026 telah melalui prosedur organisasi yang benar dan mendapat legitimasi penuh dari pemerintah kota.
Gusti Iskandar menyebutkan, proses menuju Muskot tidak singkat. Pihaknya menggelar konsolidasi internal dan audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, sekitar dua pekan sebelum pelaksanaan. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh agenda berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di organisasi kemanusiaan tersebut.
Misinformasi Jadi Pemicu Polemik Sebelumnya
Menurut Gusti Iskandar, dinamika yang sempat memanas terkait pelaksanaan Muskot sebelumnya murni berasal dari informasi yang keliru. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan PMI Pusat untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Di pusat sudah clear, hanya misinformasi saja. Seluruh hasil Muskot ini, termasuk terpilihnya Hj Ananda sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin juga akan segera dilaporkan secara resmi sebagai bagian dari konsolidasi vertikal organisasi," ujarnya.
Plt Ketua Tegaskan Keabsahan Prosedur Muskot
Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin, Puar Junaidi, menekankan bahwa setiap agenda organisasi harus berpijak pada ketentuan administrasi yang kuat. Ia membandingkan pelaksanaan Muskot hari ini dengan forum serupa yang sempat digelar sebelumnya.
"Yang Muskot kemarin itu SK dan prosedurnya apakah sudah dilakukan sesuai ketentuan organisasi. Yang jelas, Muskot hari ini di Balai Kota Banjarmasin adalah yang sah dan dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi," tegas Puar.
Ia menambahkan, pelaksanaan Muskot kali ini dijalankan langsung oleh kepengurusan yang sedang bertugas secara resmi. Puar berharap seluruh pihak menghormati mekanisme yang telah ditetapkan organisasi.
Langkah Berikutnya: Bentuk Kepengurusan Baru
Juru Bicara Wakil Wali Kota Banjarmasin, David Santosa, menyatakan bahwa proses Muskot telah memenuhi seluruh unsur legalitas. Menurutnya, forum tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua PMI Provinsi Kalsel, serta dipimpin oleh Plt Ketua PMI Banjarmasin.
"Jadi ini benar-benar legal secara aturan. Kami juga akan segera melakukan koordinasi untuk membentuk kepengurusan agar organisasi ini bisa segera berjalan dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat di Kota Banjarmasin," kata David.
Dengan terpilihnya Hj Ananda, konsolidasi internal kini diarahkan pada pembentukan struktur kepengurusan baru. Roda organisasi diharapkan segera berputar optimal, khususnya dalam menjalankan misi kemanusiaan dan pelayanan sosial di Banjarmasin.