BALANGAN — Kabupaten Balangan mencatatkan stok cadangan beras pemerintah daerah (CPPD) sebesar 117 ton, sebuah angka yang dinilai sangat aman untuk memenuhi kebutuhan pangan warganya sepanjang tahun 2026. Proyeksi kebutuhan berdasarkan pedoman Badan Pangan Nasional hanya sekitar 25,37 ton, sehingga surplus yang ada memberikan ruang gerak luas bagi pemerintah daerah saat terjadi keadaan darurat.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Balangan, Dewi Diniati, mengungkapkan bahwa kelebihan stok ini bukan sekadar angka, melainkan wujud kesiapan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan akses pangan masyarakat.
“Cadangan beras pemerintah daerah saat ini mencapai 117 ton, sedangkan kebutuhan berdasarkan perhitungan sesuai pedoman Badan Pangan Nasional hanya sekitar 25,37 ton untuk tahun 2026. Artinya, stok yang tersedia sangat aman dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat maupun gejolak harga,” kata Dewi Diniati, Jumat (31/7/2026).
Payung Hukum: Perbup 15/2024 Jadi Landasan Pengelolaan
Pengelolaan cadangan pangan di Balangan tidak berjalan tanpa dasar. Pemerintah kabupaten telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Regulasi ini menjadi acuan utama dalam memastikan distribusi beras tepat sasaran, baik untuk perlindungan petani saat panen raya maupun intervensi pasar ketika harga melonjak.
Selain itu, DKP3 juga merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 untuk menghitung kebutuhan riil. Pendekatan ini memastikan jumlah stok yang disimpan benar-benar proporsional dengan jumlah penduduk dan pola konsumsi lokal, bukan sekadar target administratif.
Tiga Kondisi Penyaluran: Dari Banjir hingga Intervensi Harga
Dewi menjelaskan, cadangan beras ini tidak akan dibiarkan mengendap di gudang. Ada tiga skenario utama yang memicu penyaluran CPPD kepada masyarakat.
- Keadaan darurat: Banjir, kekeringan, tanah longsor, kebakaran permukiman, hingga gagal panen menjadi pemicu utama penyaluran cepat.
- Kerawanan pangan: Keluarga yang kehilangan akses pangan karena faktor ekonomi atau sosial akan menjadi prioritas penerima bantuan.
- Gejolak harga: Ketika harga beras naik signifikan dan berpotensi mengganggu daya beli, pemerintah daerah bisa melakukan operasi pasar dengan memanfaatkan stok ini.
“Keberadaan cadangan pangan ini tidak hanya untuk menghadapi bencana alam atau bencana sosial, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap kerawanan pangan serta gejolak harga beras yang dapat berdampak pada masyarakat,” imbuhnya.
Surplus Stok Jadi Modal Ketahanan Pangan Daerah
Dengan rasio stok yang mencapai empat kali lipat kebutuhan, Balangan berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan banyak daerah lain di Kalimantan Selatan. Kondisi ini juga menjadi sinyal positif bagi investor dan mitra pembangunan bahwa infrastruktur pangan dasar di kabupaten tersebut berjalan sehat.
Pemerintah Kabupaten Balangan optimistis mampu menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pangan yang memadai dalam berbagai kondisi. Ke depan, pengelolaan CPPD akan terus dievaluasi secara berkala agar kesiapan logistik ini tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar teruji saat dibutuhkan.