Pencarian

Ketua Panitia O2SN Kalsel Buka Alasan Diskualifikasi Atlet Bulu Tangkis Banjar, Juara I Berganti ke Atlet Banjarmasin

Jumat, 31 Juli 2026 • 21:22:01 WIB
Ketua Panitia O2SN Kalsel Buka Alasan Diskualifikasi Atlet Bulu Tangkis Banjar, Juara I Berganti ke Atlet Banjarmasin
Atlet bulu tangkis Banjar menerima sanksi diskualisasi seusai verifikasi data oleh panitia O2SN Kalsel.

BANJARBARU — Ketua Panitia O2SN Kalsel, Akhnad Gafuri, akhirnya angkat bicara terkait kontroversi diskualifikasi yang menjatuhkan atlet bulu tangkis andalan Banjar. Melalui siaran pers tertanggal 30 Juli 2026, panitia menyatakan keputusan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan merujuk pada Panduan O2SN SD Tahun 2026, ketentuan khusus PBSI, serta regulasi Badminton World Federation (BWF).

Pemicu diskualifikasi ini adalah status Naufal yang pernah menjadi semifinalis di ajang prestisius. Panitia menemukan fakta bahwa Naufal pernah meraih Juara III Bersama pada Bayan Open Sirkuit Nasional C di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 4–9 Agustus 2025.

Aturan yang Dilanggar dan Konsekuensinya

Regulasi yang menjadi dasar sanksi ini sebenarnya sudah disosialisasikan sejak awal. Panduan O2SN secara tegas melarang peserta yang pernah menjadi juara, runner up, maupun semifinalis pada kejuaraan bulu tangkis tingkat nasional dalam kurun waktu 12 bulan sebelum penutupan pendaftaran nasional.

"Verifikasi data memang dilakukan setelah penutupan pendaftaran nasional. Apabila ditemukan peserta pernah menjadi juara, runner up, atau semifinalis pada kejuaraan nasional dalam rentang waktu tersebut, maka peserta akan didiskualifikasi dan dapat digantikan oleh peserta dengan peringkat di bawahnya saat seleksi provinsi," demikian bunyi ketentuan yang dikutip panitia.

Konsekuensi dari sanksi ini cukup berat. Seluruh hasil pertandingan Naufal di O2SN Provinsi Kalimantan Selatan dinyatakan batal, dan dia wajib mengembalikan poin, medali, serta sertifikat yang telah diperoleh kepada panitia.

Peta Juara Baru Tunggal Putra O2SN Kalsel

Diskualifikasi ini otomatis mengubah komposisi pemenang di nomor tunggal putra. Posisi tertinggi kini ditempati oleh Ibrahim Gangsar Andrika dari SD Negeri Belitung Selatan 5, yang naik kelas dari peringkat sebelumnya.

Untuk posisi Juara III, panitia menetapkan dua nama sekaligus, yaitu Muhammad Alryaf dari SD Negeri 1 Lontar Selatan dan Muhammad Yuda Akbar dari UPTD SD Negeri 2 Banyu Irang. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil verifikasi ulang atas seluruh pertandingan yang telah berlangsung.

Dukungan Psikologis untuk Atlet Muda Berbakat

Di tengah hukuman yang dijatuhkan, panitia tidak melupakan aspek pembinaan mental atlet muda. Apresiasi secara khusus disampaikan kepada Naufal atas partisipasi dan sportivitasnya selama mengikuti ajang O2SN.

Sebagai bentuk dukungan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan akan memberikan penghargaan khusus kepada Naufal. Langkah ini diambil untuk memastikan bakat bulu tangkisnya tetap berkembang meski harus menerima kenyataan pahit ini.

"Panitia pelaksana O2SN SD Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menjunjung tinggi nilai fair play, kejujuran, dan kepatuhan terhadap regulasi olahraga bulu tangkis. Kami juga menyampaikan permohonan maaf serta apresiasi setinggi-tingginya kepada ananda Muhammad Naufal Razqa Prayuda yang telah berpartisipasi dengan baik pada O2SN Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026," tulis Akhnad Gafuri dalam pernyataan resminya.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kakinews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks