KOTABARU — Sekda H Eka Saprudin menegaskan bahwa pembayaran pajak tepat waktu menjadi bagian penting dari upaya daerah mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut kegiatan pelayanan penerimaan pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran warga memenuhi kewajiban perpajakan.
“Tentu Pemerintah Kotabaru sangat mendukung kegiatan itu karena salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” ucapnya di hadapan peserta kegiatan.
Pajak Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Infrastruktur
Sekda Eka Saprudin menjelaskan, dana yang terkumpul dari pajak akan kembali ke masyarakat secara langsung. Ia merinci manfaatnya mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang bermanfaat bagi kesejahteraan warga Kotabaru.
“Jadi, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat berlangsung secara berkelanjutan dan mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat.
Layanan Pajak Dibuka Hingga Agustus 2026
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, menjelaskan bahwa pelayanan pembayaran pajak telah berlangsung dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ajaknya.
Sonny menilai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar dukungan terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gusti Abdul Wakhid.