TABALONG — Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Diskominfo memastikan setiap laporan warga tidak lagi tertunda atau terabaikan. Langkah itu diwujudkan dengan membekali puluhan admin penghubung di lingkungan SKPD dan puskesmas agar mampu mengoperasikan dashboard SP4N LAPOR versi terbaru.
Target: Menaikkan Indeks Pengelolaan Pengaduan
Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani, menyebut bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas teknis para admin. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan mempercepat koordinasi lintas SKPD dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan hari ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman teknis, dan kompetensi bagi admin dalam pengoperasian dashboard SP4N LAPOR versi terbaru. Yang kedua, membangun sinergi lintas SKPD agar berjalan lebih cepat dan lebih efisien. Yang ketiga, meningkatkan Indeks Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong,” ujar Eddy.
Gardu Terdepan Pelayanan Publik
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, Abubakar Siddiq, menekankan peran strategis admin penghubung. Menurutnya, mereka menjadi garda terdepan yang memastikan setiap laporan dari masyarakat diterima, diverifikasi, dan diteruskan ke instansi berwenang hingga tuntas.
“Saya mengajak kita semua untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan melayani. Pengelolaan pengaduan yang baik merupakan salah satu indikator penting dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat,” tegas Abubakar.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pengaduan yang diabaikan atau terlambat ditindaklanjuti. Setiap masukan warga, kata dia, harus menjadi motivasi untuk terus berbenah.
Materi dari Diskominfo Provinsi dan Kejari Tabalong
Bimtek yang digelar Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tabalong ini menghadirkan pemateri dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Tabalong. Para peserta mendapat materi teknis pengelolaan SP4N LAPOR sekaligus pemahaman soal pelaksanaan pelayanan publik yang sesuai aturan.
111 Aduan Tercatat Sejak Awal 2026
Berdasarkan data Diskominfo Tabalong, sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026, tercatat 111 aduan dari masyarakat. Dari jumlah itu, 86 pengaduan telah selesai ditangani, dua diarsipkan, dan 22 lainnya masih dalam proses tindak lanjut. Tiga pengaduan tercatat belum ditindaklanjuti.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 total aduan mencapai 171 laporan. Sebanyak 168 di antaranya berhasil diselesaikan oleh pemerintah daerah.