KALIMANTAN SELATAN — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengumumkan defisit APBN hingga Mei 2026 sebesar 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (29/6/2026), ia optimistis angka ini tidak akan menembus batas 3 persen hingga penghujung tahun.
“Kondisi fiskal masih sangat terjaga. Defisit hingga Mei 0,7 persen dan diperkirakan sampai akhir tahun tetap di bawah 3 persen,” ujar Juda.
Penerimaan Pajak Tumbuh 19,1 Persen, Belanja Negara Terbang 30 Persen
Dari sisi penerimaan, kinerja perpajakan menunjukkan sinyal positif. Juda melaporkan penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen secara year-on-year. Namun, belanja negara meningkat lebih signifikan, yakni lebih dari 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pajak tumbuh baik 19,1 persen dan belanja masih di atas 30 persen,” jelasnya.
Lonjakan belanja ini mencerminkan realisasi program prioritas pemerintah yang mulai berjalan pada semester pertama 2026. Kementerian Keuangan memastikan pertumbuhan belanja masih dalam koridor terkendali.
Dana SAL Rp110 Triliun Dikembalikan ke Perbankan untuk Jaga Likuiditas
Dalam kesempatan yang sama, Juda mengungkapkan langkah strategis Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS. Pemerintah memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp110 triliun ke perbankan.
Sebelumnya, pada Juni 2026, dana tersebut sempat ditarik dari perbankan. Setelah evaluasi KSSK, dana itu dikembalikan sehingga total penempatan SAL di perbankan kembali ke posisi awal Rp281 triliun.
“Kemarin sempat ditarik Rp110 triliun, Juni. Dari Rp281 awalnya, Rp110 triliun ditarik. Ini dikembalikan lagi Rp110 triliun, jadi tetap Rp281 triliun,” kata Juda.
Langkah ini diambil untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional. Dengan dana SAL yang kembali mengendap di bank, penyaluran kredit ke sektor riil diharapkan berjalan lebih optimal di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Optimisme di Tengah Ketidakpastian Global
Pernyataan Wamenkeu menjadi sinyal kepercayaan diri pemerintah terhadap fundamental fiskal Indonesia. Meskipun belanja negara terkerek naik lebih dari 30 persen, penerimaan pajak yang tumbuh 19,1 persen dinilai cukup menjaga defisit tetap rendah.
Keputusan mengembalikan dana SAL juga menunjukkan koordinasi erat antara otoritas fiskal dan moneter. KSSK, sebagai garda depan stabilitas sistem keuangan, terus memantau dampak gejolak global terhadap perbankan dalam negeri.
Namun, tantangan tetap ada. Pertumbuhan belanja yang melampaui pertumbuhan penerimaan berpotensi menekan ruang fiskal jika tekanan global berlarut-larut. Pemerintah diyakini akan terus mengevaluasi pos anggaran pada semester kedua untuk memastikan defisit tidak melebar.