Pencarian

Harga Emas Batangan Antam di Banjarmasin dan Kalsel Turun Rp15.000 per Gram, Kini Rp2,645 Juta

Senin, 29 Juni 2026 • 21:30:31 WIB
Harga Emas Batangan Antam di Banjarmasin dan Kalsel Turun Rp15.000 per Gram, Kini Rp2,645 Juta
Harga emas batangan Antam di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan turun menjadi Rp2,645 juta per gram.

BANJARMASIN — Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin pukul 09.24 WIB tercatat turun Rp15.000 dari posisi sebelumnya Rp2,660 juta menjadi Rp2,645 juta per gram. Penurunan ini terjadi di tengah fluktuasi harga emas global yang kerap berdampak langsung pada harga jual di dalam negeri, termasuk di Kalimantan Selatan.

Bagi warga Banjarmasin, Banjarbaru, atau kabupaten lain di Kalsel yang memiliki emas batangan dan berniat menjualnya kembali, harga buyback juga ikut turun menjadi Rp2,360 juta per gram. Harga ini menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya melalui mekanisme buyback Antam.

Harga Pecahan Emas Antam Terbaru: Dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

Antam juga merilis harga untuk berbagai pecahan emas batangan yang bisa menjadi pilihan investasi masyarakat. Untuk pecahan 0,5 gram, harga yang dibanderol mencapai Rp1,372 juta, sementara untuk pecahan 1 gram sesuai harga dasar Rp2,645 juta.

Berikut daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Emas 2 gram: Rp5,230 juta
  • Emas 5 gram: Rp13 juta
  • Emas 10 gram: Rp25,945 juta
  • Emas 25 gram: Rp64,737 juta
  • Emas 50 gram: Rp129,395 juta
  • Emas 100 gram: Rp258,712 juta
  • Emas 250 gram: Rp646,515 juta
  • Emas 500 gram: Rp1,292 miliar
  • Emas 1.000 gram: Rp2,585 miliar

Pajak Pembelian dan Buyback: Hitung Dulu Sebelum Transaksi

Masyarakat yang berniat membeli emas batangan Antam perlu memperhitungkan pajak yang dikenakan. Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Pajak ini sudah termasuk dalam bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk nasabah yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Investasi Emas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Fluktuasi harga emas batangan Antam kerap menjadi perhatian warga Kalsel, terutama di kalangan investor dan pelaku UMKM yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai. Penurunan harga hari ini bisa menjadi momentum bagi sebagian masyarakat untuk menambah kepemilikan emas dengan harga yang lebih rendah.

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar. Masyarakat dapat memantau harga terbaru secara langsung melalui laman Logam Mulia atau butik emas Antam terdekat di Banjarmasin dan wilayah Kalimantan Selatan lainnya.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks