Pencarian

DPRD HSU Temukan Indikasi Pelangsiran Pertalite di SPBU Tapus, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 • 17:14:01 WIB
DPRD HSU Temukan Indikasi Pelangsiran Pertalite di SPBU Tapus, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
Anggota DPRD HSU melakukan sidak dan menemukan indikasi pelangsiran Pertalite di SPBU Tapus.

AMUNTAI — Praktik pelangsiran BBM bersubsidi kembali terendus di Kalimantan Selatan. Kali ini, Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menemukan indikasi kuat penjualan Pertalite melebihi kuota yang seharusnya di SPBU Tapus, Kecamatan Amuntai Selatan.

Temuan ini bermula dari sidak yang dilakukan anggota dewan ke lokasi. Mereka mendapati sejumlah kendaraan mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang tidak wajar, diduga untuk dijual kembali atau dialihkan ke pihak lain.

Modus dan Temuan di Lapangan

Dari hasil pemantauan, DPRD HSU mencurigai adanya pengalihan kuota Pertalite yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum. "Kami menemukan indikasi pelangsiran, di mana ada kendaraan yang bolak-balik mengisi Pertalite dengan jumlah besar. Ini jelas tidak sesuai peruntukan," ujar salah satu anggota Komisi II DPRD HSU.

Pelangsiran BBM bersubsidi kerap terjadi dengan memanfaatkan celah pengawasan di SPBU. Pelaku biasanya menggunakan kendaraan pribadi untuk membeli Pertalite dalam jumlah banyak, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi ke industri kecil atau pengecer.

Dorongan Pengawasan Lebih Ketat

Menanggapi temuan ini, DPRD HSU mendesak pihak SPBU Tapus untuk segera memperbaiki sistem pengawasan internal. Selain itu, Komisi II juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Pertamina untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi distribusi BBM di wilayah tersebut.

"Kami tidak ingin praktik ini terus berulang. Masyarakat kecil yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi karena ulah oknum," tegas anggota dewan tersebut. Langkah lanjutan akan difokuskan pada pemeriksaan catatan penjualan harian SPBU dan rekonsiliasi data dengan kuota yang ditetapkan pemerintah.

Apa Langkah Berikutnya?

DPRD HSU berencana memanggil pengelola SPBU Tapus dalam waktu dekat untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti melakukan pelangsiran, sanksi tegas mulai dari pencabutan izin hingga denda administratif akan direkomendasikan ke pihak berwenang. Pengawasan serupa juga akan diperluas ke SPBU lain di HSU untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Bagikan
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks