BALANGAN — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan di bidang tata kelola keuangan. Daerah yang dipimpin oleh Bupati H. Abdul Hadi itu sukses menyabet peringkat pertama dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) se-Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi terhadap kemampuan daerah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aspek penilaiannya mencakup kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas belanja, serta keterbukaan informasi publik terkait keuangan daerah.
Mengapa Balangan Bisa Unggul?
Keberhasilan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Balangan gencar melakukan reformasi di sektor keuangan. Mulai dari digitalisasi sistem pelaporan hingga penguatan peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga didorong untuk menyusun rencana kerja dan anggaran yang berbasis kinerja. Hasilnya, serapan anggaran menjadi lebih tepat sasaran dan minim kebocoran. Indikator akuntabilitas pun meningkat signifikan dari tahun ke tahun.
Apa Dampaknya bagi Warga?
Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, dampak positif langsung dirasakan oleh masyarakat Balangan. Program-program pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan bisa berjalan lebih optimal tanpa terbebani masalah anggaran.
Selain itu, keterbukaan informasi anggaran juga memudahkan warga dan insan pers untuk mengawasi penggunaan uang negara. Hal ini sejalan dengan semangat good governance yang terus didorong oleh pemerintah pusat.
Langkah Selanjutnya: Pertahankan Predikat
Pemkab Balangan tidak berencana berpuas diri. Peringkat pertama ini justru menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Ke depannya, Pemkab menargetkan peningkatan kualitas belanja modal dan penguatan partisipasi publik dalam Musrenbang.
“Kami akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala BPKAD Balangan dalam keterangan resminya.