BANJARMASIN — Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan ternyata tidak serta-merta menghapus catatan penting dari BPK Perwakilan Kalsel. Dalam pemeriksaan terbaru, lembaga auditor negara itu masih mengidentifikasi lima bidang utama yang memerlukan perbaikan serius.
Masalah Pajak Daerah dan Kewajiban CSR Perusahaan
BPK menemukan adanya potensi penerimaan daerah yang belum optimal, terutama dari sektor pajak daerah. Selain itu, kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan di Kalsel juga tercatat belum sepenuhnya dipenuhi sesuai ketentuan. Temuan ini menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat dan pendapatan asli daerah.
Aset Daerah dan Kerugian yang Belum Kembali
Persoalan klasik berupa pengelolaan aset daerah juga kembali muncul. BPK mencatat masih ada aset pemerintah daerah yang belum tertib administrasi dan pemanfaatannya. Lebih kritis lagi, sejumlah kerugian daerah yang pernah ditemukan dalam pemeriksaan sebelumnya masih dalam proses penyelesaian dan belum seluruhnya dikembalikan ke kas daerah.
Mengapa Temuan Ini Muncul Meski Semua Pemda Raih WTP?
Opini WTP yang diraih oleh 13 kabupaten/kota di Kalsel merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan indikator bahwa tidak ada masalah dalam pengelolaan keuangan. Temuan BPK ini justru menjadi