KALIMANTAN SELATAN — Aktris Davina Karamoy kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus Hanania Travel, Selasa (29/9/2026), dengan didampingi kuasa hukumnya, Yulius Irwansyah. Dalam perkara ini, Davina disebut turut menjadi korban setelah membayar uang muka 10.000 dolar AS untuk program Haji Plus dirinya dan sang ibu. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Usai pemeriksaan, Davina menyampaikan kesiapannya mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Ia juga berpamitan karena harus segera melanjutkan jadwal syuting.
"Harus siap sih. Ikuti prosedur sajalah intinya. Teman-teman terima kasih ya, aku sudah harus berangkat syuting," kata Davina di Polda Metro Jaya.
Yulius Irwansyah menyatakan belum bisa memastikan apakah kliennya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan nanti. Menurutnya, hal itu sepenuhnya bergantung pada kebutuhan pemeriksaan di pengadilan.
"Itu kepentingan pemeriksaan di persidangan, kita nggak tahu apakah dibutuhkan atau tidak," ujar Yulius.
Meski begitu, ia memastikan Davina siap memberikan keterangan jika nantinya diminta. "Harus siap," tegasnya.
Yulius menjelaskan bahwa Davina dan ibunya mendaftar program Haji Plus melalui Hanania Travel. Biaya yang disebutkan mencapai 17.000 dolar AS per orang, dengan daftar tunggu keberangkatan sekitar tiga hingga lima tahun.
Davina telah membayarkan uang muka sebesar 10.000 dolar AS untuk keberangkatan dirinya dan sang ibu. "Davina dengan ibunya. Tapi setiap orang itu 17.000 US Dolar, dan dia sudah melakukan DP 10.000," ungkap Yulius.
Saat dikonfirmasi apakah uang muka tersebut dibayarkan per orang, Yulius menegaskan pembayaran itu berlaku untuk keduanya. "Enggak, untuk berdua," katanya.
Hingga kini, keberangkatan Davina dan ibunya belum terlaksana akibat persoalan yang dihadapi Hanania Travel. Yulius menyebut penjadwalan kemungkinan tertunda, bahkan berisiko tidak bisa diberangkatkan.
"Karena dia Haji Plus memang ada daftar tunggu untuk Haji Plus itu 3 sampai 5 tahun. Tapi melihat bahwa DP sudah dimasukkan, ya kemungkinan dengan posisi hukumnya Hanania yang sedang berjalan, ya kita masih bisa berharap sih dialihkan kepada travel lain untuk keberangkatannya," jelasnya.
Pihak Davina belum melaporkan kerugian tersebut secara khusus. Langkah hukum masih dicadangkan sambil menunggu kemungkinan penyelesaian dari pihak Hanania Travel.
"Sampai saat ini belum, masih dicadangkan itu untuk melakukan upaya hukum. Tapi yang pasti, kita berharap sih dari pihak Hanania masih mau bertanggung jawab dengan mengalihkan kepada travel yang lain untuk keberangkatannya," ujar Yulius.
Yulius mengaku belum mendapatkan informasi apakah pendaftaran Davina dan ibunya untuk program haji telah tercatat di Kementerian Agama. Namun, ia memastikan seluruh bukti pembayaran kepada pihak Hanania sudah dipegang kliennya.
"Nah, itu yang kita belum dapat informasinya. Tapi bukti pembayaran semua sudah kita dapat, bahwa sudah kita miliki dari kita kepada pihak Hanania untuk berangkat haji ya," pungkasnya.
Kasus Hanania Travel masih bergulir di Polda Metro Jaya, dengan sejumlah pihak yang mengaku dirugikan terus dimintai keterangan. Davina Karamoy menjadi salah satu nama publik yang terseret dalam perkara ini, meski posisinya disebut sebagai korban.