6 Tewas dan 130 Hilang dalam Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 107 Penumpang Selamat

Penulis: Redaksi  •  Senin, 14 September 2026 | 07:45:01 WIB
Tim SAR mengevakuasi penumpang KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa.

Tim SAR gabungan mengevakuasi 113 orang dari kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, per Senin pagi. Dari jumlah itu, 107 penumpang selamat dan 6 meninggal dunia, sementara 130 orang lain masih dalam pencarian.

BANJARMASIN — Kapal KM Virgo Transport 8 yang melayani rute Surabaya-Banjarmasin tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa. Data terbaru yang dihimpun hingga Senin pagi menunjukkan 113 orang telah dievakuasi, terdiri dari 107 selamat dan 6 meninggal dunia.

Sebanyak 130 penumpang lainnya masih dalam proses pencarian. Angka ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers resmi, dan dapat berubah seiring operasi SAR yang masih berlangsung.

Kapal Miring Cepat Tanpa Alarm Sebelum Tenggelam

KM Virgo Transport 8 berangkat dari Pelabuhan Surabaya pada Sabtu, 12 September 2026 pukul 10.33 WIB. Kapal membawa total 243 penumpang.

Kontak dengan kapal terputus di perairan Masalembo pada Minggu, 13 September 2026 pukul 02.00 WITA. Menurut kesaksian penumpang yang selamat, kapal tiba-tiba miring cepat ke kiri tanpa alarm atau pemberitahuan.

Kapal kemudian tenggelam, diduga dihantam ombak setinggi lebih dari 2 meter akibat cuaca buruk. Tidak ada peringatan dini yang diterima penumpang sebelum insiden terjadi.

15 Armada Laut dan Udara Dikerahkan Basarnas

Basarnas mengerahkan 15 armada laut dan udara dari unsur gabungan. Rinciannya, 11 kapal, 1 helikopter, dan 3 pesawat.

Unsur yang terlibat antara lain KN SAR Laksamana dari Basarnas, KRI Nala dari TNI Angkatan Laut, dan KN Kunyit dari Distrik Navigasi. Turut serta TB Mahausaha 9, TB TCP, MP Haida, kapal dari Pelindo, serta 3 kapal Polri.

Penumpang yang dievakuasi dibawa ke dua lokasi berbeda. Sebagian ke Pelabuhan Tuban, Jawa Timur, sebagian lain ke Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Di Pelabuhan Trisakti, keluarga korban berkumpul menanti kabar. Gubernur Kalimantan Selatan memerintahkan rumah sakit memprioritaskan penanganan korban.

Jasa Raharja Jamin Santunan Rp50 Juta untuk Ahli Waris

PT Jasa Raharja memastikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta diserahkan kepada ahli waris yang sah. Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin turun langsung ke lapangan memastikan pendataan dan verifikasi berjalan cepat.

Bagi korban luka yang menjalani perawatan, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta per korban. Jaminan berlaku di RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah.

KNKT Diterjunkan untuk Investigasi Menyeluruh

Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan menginvestigasi kecelakaan ini secara menyeluruh. Investigasi dilakukan melalui Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Tujuannya memastikan penyebab kecelakaan secara objektif. Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.

Proses pencarian 130 penumpang yang belum ditemukan masih berlangsung. Data korban dapat terus diperbarui seiring perkembangan operasi SAR di lapangan.

Data Resmi Terbaru (Senin Pagi, 14 September 2026)

RuteSurabaya – Banjarmasin
Total penumpang243 orang
BerangkatSabtu, 12 September 2026, 10.33 WIB dari Pelabuhan Surabaya
Hilang kontakMinggu, 13 September 2026, 02.00 WITA di perairan Masalembo, Laut Jawa
Selamat (dievakuasi)107 orang
Meninggal dunia6 orang
Masih dalam pencarian130 orang
Armada SAR15 unit (11 kapal, 1 helikopter, 3 pesawat)

Unsur SAR yang Terlibat

  • KN SAR Laksamana (Basarnas)
  • KRI Nala (TNI Angkatan Laut)
  • KN Kunyit (Distrik Navigasi)
  • TB Mahausaha 9, TB TCP, MP Haida
  • Kapal Pelindo dan 3 kapal Polri

Sebagian penumpang yang dievakuasi dibawa ke Pelabuhan Tuban, Jawa Timur, sebagian lain ke Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin — tempat keluarga korban berkumpul menanti kabar.

Santunan Jasa Raharja

  • Santunan meninggal dunia: Rp50 juta per korban, diserahkan kepada ahli waris yang sah
  • Jaminan biaya perawatan: maksimal Rp20 juta per korban, ditanggung di RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan.

Data korban masih dapat berubah karena proses pencarian masih berlangsung.

Reporter: Redaksi
Back to top