Karhutla di Tapin Hanguskan 560 Hektare Lebih dalam Dua Minggu Terakhir, 129 Kejadian Tercatat

Penulis: Eko Saputro  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:36:32 WIB
Petugas BPBD meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, yang menghanguskan lebih dari 560 hektare dalam dua minggu terakhir.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, telah menghanguskan 560,69 hektare lahan dalam periode 1 hingga 19 Agustus 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat 129 kejadian karhutla di wilayah tersebut dengan total titik panas mencapai 2.899 titik. Kondisi ini diperparah musim kemarau yang membuat lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar.

RANTAU — BPBD Kabupaten Tapin mengonfirmasi kebakaran lahan masih terjadi hampir setiap hari dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Dalam periode 1-19 Agustus 2026 saja, sedikitnya 129 kejadian karhutla tercatat di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Tapin Muhammad Nor mengatakan, frekuensi kejadian cenderung konsisten setiap harinya. "Kalau dari awal Agustus sampai sekarang, setiap hari ada dua sampai empat kali kejadian karhutla," ujarnya di Rantau, Minggu.

Luas Lahan Terbakar Capai Lebih dari 560 Hektare

Data kebencanaan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan mencatat total lahan yang terbakar di Tapin mencapai 560,69 hektare. Jumlah ini terhitung hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, dengan total titik panas yang terpantau mencapai 2.899 titik.

Angka tersebut menggambarkan betapa cepatnya api menyebar di tengah kondisi kemarau. Vegetasi yang kering menjadi bahan bakar yang mempercepat meluasnya kebakaran apabila tidak segera ditangani.

Mengapa Kebakaran Sulit Mereda?

Muhammad Nor menjelaskan, kondisi musim kemarau membuat lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar. Hal ini sekaligus berpotensi mempercepat penyebaran api jika penanganan tidak dilakukan sejak dini.

"Bagi masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sebelum kebakaran meluas," tambahnya.

Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

BPBD Tapin mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Langkah ini dinilai krusial mengingat luas lahan terbakar yang telah melampaui 560 hektare dalam waktu singkat.

"Kami mengharapkan masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan titik api," kata Muhammad Nor.

Pencegahan menjadi prioritas utama untuk menekan pertambahan kasus karhutla di Tapin. Peran aktif warga dalam melaporkan titik api sejak awal dianggap sebagai kunci agar petugas dapat bertindak cepat sebelum kebakaran meluas ke area yang lebih besar.

Reporter: Eko Saputro
Sumber: kalsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top