Sekolah di Jaksel Minta Polisi Bongkar Bunker, Khawatir Masih Ada Senjata Tersembunyi

Penulis: Andi Pratama  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 23:47:31 WIB
Polisi diminta memeriksa bunker di sekolah Jakarta Selatan untuk memastikan tidak ada senjata tersembunyi lainnya.

KALIMANTAN SELATAN — Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menyatakan pihaknya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan senjata kepada aparat dan meminta bunker segera diperiksa. Ruangan penyimpanan senjata dan bunker itu berada dalam satu area yang sama.

"Tentu bukan kewenangan kami kan sebenarnya untuk membuka, karena sudah ada pelaporan kami atas dugaan penyalahgunaan senjata. Kami khawatir di ruangan itu juga ada senjata. Kami sudah meminta kepada aparat untuk menindaklanjuti," kata Hermawanto di sekolah tersebut, Jumat (7/8). Bunker dan Ruang Penyimpanan Senjata

Hermawanto menilai respons aparat terhadap laporan mereka berjalan lambat. Pihak sekolah kini juga berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Gubernur DKI Jakarta untuk mencari solusi atas persoalan ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada atensi dari beliau (Gubernur DKI) untuk berkenan hadir kemari untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar itu semua berjalan lancar, bahkan lebih baik dari kondisi yang kemarin," ujarnya.

Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut sebelum akhirnya ditemukan. Ruangan tempat penyimpanan senjata sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama berinisial IWD yang telah diberhentikan.

"Bagaimana caranya masuk, bagaimana yang siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan, sudah kami pecat," katanya. Klaim Pemilik: Semua Berizin untuk Ekskul

Temuan di sekolah itu disebut mencapai 995 item, termasuk empat laras panjang, dua laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, amunisi berbagai kaliber, serta airsoft gun menyerupai FN P90, AK-47, dan M4 Carbine. Selain itu, polisi juga menemukan taser gun, alat pembuat peluru, dan buku panduan pembuatan peluru.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, yang mengaku sebagai pemilik, membantah temuan tersebut bermasalah. Ia menegaskan seluruh senjata airsoft gun itu legal dan memiliki izin resmi.

"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," kata Alhadid saat dihubungi.

Alhadid menjelaskan, ratusan airsoft gun itu telah disimpan di lokasi sejak 2020 dan diperuntukkan bagi kegiatan ekstrakurikuler menembak. Ia menyebut kegiatan itu dibina oleh seorang berinisial S yang meninggal dunia pada 2022, sehingga ekskul tersebut tidak lagi berjalan. Ia juga mengklaim senjata-senjata itu sudah tidak dapat digunakan lagi.

"Jadi yang kemarin disita sama polisi pun kita udah cek, ya memang udah enggak bisa digunakan lagi itu airsoft gun-nya. Jadi ini klarifikasi aja semua, izin-izinnya semua kita punya," ucap dia.

Menurutnya, penyimpanan senjata di lokasi tersebut telah sesuai prosedur dan tidak pernah menimbulkan insiden selama ini. Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait status penyelidikan dan rencana pembongkaran bunker tersebut.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top