BANJARBARU — Ketua Panitia O2SN Kalsel, Akhnad Gafuri, akhirnya angkat bicara terkait kontroversi diskualifikasi yang menjatuhkan atlet bulu tangkis andalan Banjar. Melalui siaran pers tertanggal 30 Juli 2026, panitia menyatakan keputusan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan merujuk pada Panduan O2SN SD Tahun 2026, ketentuan khusus PBSI, serta regulasi Badminton World Federation (BWF).
Pemicu diskualifikasi ini adalah status Naufal yang pernah menjadi semifinalis di ajang prestisius. Panitia menemukan fakta bahwa Naufal pernah meraih Juara III Bersama pada Bayan Open Sirkuit Nasional C di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 4–9 Agustus 2025.
Regulasi yang menjadi dasar sanksi ini sebenarnya sudah disosialisasikan sejak awal. Panduan O2SN secara tegas melarang peserta yang pernah menjadi juara, runner up, maupun semifinalis pada kejuaraan bulu tangkis tingkat nasional dalam kurun waktu 12 bulan sebelum penutupan pendaftaran nasional.
"Verifikasi data memang dilakukan setelah penutupan pendaftaran nasional. Apabila ditemukan peserta pernah menjadi juara, runner up, atau semifinalis pada kejuaraan nasional dalam rentang waktu tersebut, maka peserta akan didiskualifikasi dan dapat digantikan oleh peserta dengan peringkat di bawahnya saat seleksi provinsi," demikian bunyi ketentuan yang dikutip panitia.
Konsekuensi dari sanksi ini cukup berat. Seluruh hasil pertandingan Naufal di O2SN Provinsi Kalimantan Selatan dinyatakan batal, dan dia wajib mengembalikan poin, medali, serta sertifikat yang telah diperoleh kepada panitia.
Diskualifikasi ini otomatis mengubah komposisi pemenang di nomor tunggal putra. Posisi tertinggi kini ditempati oleh Ibrahim Gangsar Andrika dari SD Negeri Belitung Selatan 5, yang naik kelas dari peringkat sebelumnya.
Untuk posisi Juara III, panitia menetapkan dua nama sekaligus, yaitu Muhammad Alryaf dari SD Negeri 1 Lontar Selatan dan Muhammad Yuda Akbar dari UPTD SD Negeri 2 Banyu Irang. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil verifikasi ulang atas seluruh pertandingan yang telah berlangsung.
Di tengah hukuman yang dijatuhkan, panitia tidak melupakan aspek pembinaan mental atlet muda. Apresiasi secara khusus disampaikan kepada Naufal atas partisipasi dan sportivitasnya selama mengikuti ajang O2SN.
Sebagai bentuk dukungan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan akan memberikan penghargaan khusus kepada Naufal. Langkah ini diambil untuk memastikan bakat bulu tangkisnya tetap berkembang meski harus menerima kenyataan pahit ini.
"Panitia pelaksana O2SN SD Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menjunjung tinggi nilai fair play, kejujuran, dan kepatuhan terhadap regulasi olahraga bulu tangkis. Kami juga menyampaikan permohonan maaf serta apresiasi setinggi-tingginya kepada ananda Muhammad Naufal Razqa Prayuda yang telah berpartisipasi dengan baik pada O2SN Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026," tulis Akhnad Gafuri dalam pernyataan resminya.