BANJARMASIN — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kalimantan Selatan tahun ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa anak bukan sekadar objek pembangunan. Sekretariat DPRD Kalsel (Setwan) mendorong agar perlindungan anak dijalankan sebagai gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dalam amanat yang dibacakan Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kalsel, Riduansyah, Sekretaris DPRD HM Jaini mengajak seluruh lapisan menyukseskan Gerakan Bersama Lindungi Anak atau BERLIAN. Gerakan ini, kata dia, harus bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital.
“Mari kita pastikan semangat ini bergema melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak atau BERLIAN dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya,” ajak Riduansyah mewakili Sekwan Kalsel.
Peringatan HAN ke-42 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Riduansyah menekankan, semua pihak harus memandang anak sebagai subjek aktif yang memiliki hak berpartisipasi. Mereka wajib mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perundungan, hingga diskriminasi—baik di dunia nyata maupun ruang digital.
“Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Tapi membutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama,” tegas Riduansyah.
Ia menambahkan, perlindungan juga harus diperkuat di satuan pendidikan, lingkungan masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Seruan Setwan Kalsel ini muncul di tengah meningkatnya risiko kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, termasuk di ruang digital. Dengan mengusung gerakan BERLIAN, diharapkan setiap anak di Kalimantan Selatan bisa tumbuh aman, bahagia, dan terpenuhi hak-haknya secara menyeluruh.