BANJARBARU — Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (16/7/2026), menjadi momentum penetapan status siaga karhutla. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengambil keputusan ini berdasarkan data pemantauan lapangan dan arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemantauan menunjukkan setidaknya tiga titik panas (hotspot) telah teridentifikasi di Kota Banjarbaru. Kecamatan Cempaka menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi. Pemkot bergerak cepat sebelum api meluas.
Wali Kota Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemadaman tidak bisa dibebankan pada satu institusi saja.
"Hari ini kita sepakat menetapkan status siaga karhutla untuk Kota Banjarbaru. Yang paling penting adalah bagaimana kita terus menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan berjalan maksimal," ujarnya.
Pemerintah daerah menggandeng TNI, Polri, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat untuk membentuk rantai komando penanganan yang solid. Langkah ini krusial mengingat karakteristik lahan gambut di beberapa titik rawan yang sulit dipadamkan jika sudah terbakar.
Penetapan status siaga di Banjarbaru tidak berdiri sendiri. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan di Provinsi Kalimantan Selatan. Koordinasi vertikal antara kota dan provinsi diharapkan berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Pemkot Banjarbaru kini menyiapkan personel dan peralatan, termasuk patroli terpadu dan sosialisasi ke warga di wilayah rawan. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena sanksi pidana menanti pelaku.