Komisi Eropa Nyatakan Desain Adiktif Facebook dan Instagram Langgar Aturan Digital

Penulis: Eko Saputro  •  Jumat, 10 Juli 2026 | 19:15:16 WIB
Komisi Eropa menyatakan desain adiktif Facebook dan Instagram melanggar aturan digital.

KALIMANTAN SELATAN — Komisi Eropa mengumumkan temuan awal investigasinya terhadap Meta pada Senin (20/5) waktu setempat. Regulator menyimpulkan bahwa raksasa teknologi asal AS itu gagal melakukan penilaian risiko yang memadai terkait dampak kecanduan platformnya terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna, termasuk anak di bawah umur dan orang dewasa yang rentan.

Fitur yang Dianggap Bermasalah

Investigasi yang dimulai pada Mei 2024 ini menyoroti sejumlah fitur desain yang secara sengaja mendorong penggunaan kompulsif. Fitur tersebut meliputi umpan tanpa batas (infinite scroll), pemutaran video otomatis (autoplay), notifikasi dorongan (push notifications), dan sistem rekomendasi yang sangat personal.

Menurut Komisi Eropa, Meta tidak mempertimbangkan bahwa format seperti Stories dan Reels justru memperparah kebiasaan tidak sehat pengguna untuk terus menggulir layar. Desain ini dinilai gagal menekan dorongan kompulsif yang berujung pada kecanduan media sosial.

Tanggapan Meta dan Bantahan Perusahaan

Meta membantah temuan awal tersebut. Dalam pernyataan kepada CNBC, perusahaan mengklaim telah mengambil "langkah signifikan" untuk melindungi remaja sejak investigasi dimulai. Salah satu langkah yang disorot adalah peluncuran "Teen Accounts", fitur yang memberi orang tua kendali untuk memblokir akses anak di malam hari dan membatasi waktu layar harian hingga 15 menit.

"Kami tidak setuju dengan temuan awal ini. Komisi tidak mempertimbangkan langkah-langkah substansial yang telah kami ambil," demikian pernyataan resmi Meta.

Kelemahan Mitigasi yang Ada

Komisi Eropa justru menemukan bahwa alat mitigasi yang diterapkan Meta saat ini tidak efektif. Alat manajemen waktu untuk remaja di Instagram dan Facebook dinilai mudah diabaikan dan tidak menghasilkan pengurangan penggunaan yang berarti.

Lebih lanjut, regulator menemukan bahwa kontrol orang tua hanya efektif jika orang tua atau wali memiliki tingkat keahlian teknis tertentu atau memiliki waktu untuk mempelajarinya. "Ini melemahkan efektivitas langkah-langkah tersebut dalam mengatasi risiko yang melekat pada desain adiktif Instagram dan Facebook," tulis Komisi Eropa dalam laporannya.

Apa yang Harus Diubah Meta?

Komisi Eropa menuntut Meta melakukan perubahan desain besar-besaran. Langkah yang direkomendasikan antara lain menonaktifkan fitur putar otomatis dan umpan tanpa batas secara bawaan (default), menerapkan pengingat waktu istirahat layar (screen time breaks), serta membuat algoritma tidak terlalu fokus pada keterlibatan (engagement) pengguna.

Meta masih memiliki kesempatan untuk melawan temuan ini dengan memeriksa dokumen investigasi yang digunakan Komisi Eropa. Namun, jika temuan tersebut dikonfirmasi, perusahaan induk Facebook dan Instagram itu bisa menghadapi denda hingga 6 persen dari total omzet tahunannya.

Dampak bagi Pengguna di Indonesia

Keputusan ini menjadi preseden penting bagi regulasi platform digital secara global, termasuk di Indonesia. Meski DSA hanya berlaku di Uni Eropa, pengguna di Indonesia perlu waspada bahwa desain adiktif yang sama juga diterapkan di platform yang mereka gunakan sehari-hari.

Bagi pengguna yang ingin mengurangi konsumsi media sosial, langkah mandiri seperti mematikan notifikasi, menonaktifkan putar otomatis video, dan menggunakan pengatur waktu bawaan ponsel bisa menjadi solusi sementara sebelum perubahan desain resmi diterapkan secara global.

Reporter: Eko Saputro
Sumber: engadget.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top