Pemerintah Resmi Luncurkan B50, Targetkan Indonesia Berhenti Impor Solar Mulai 2026

Penulis: Budi Santoso  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 20:12:31 WIB
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

KALIMANTAN SELATAN — Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Dalam sambutannya, ia menyatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.

"Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekedar pencapaian teknologi. Ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri," ujar Prabowo.

B50 Hapus Ketergantungan Impor Solar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadia melaporkan bahwa total konsumsi solar nasional mencapai rata-rata 38-40 juta liter per tahun. Dari jumlah tersebut, Indonesia masih mengimpor sekitar 3-4 juta kiloliter setiap tahunnya.

"Dengan implementasi B50 maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita," jelas Bahlil dalam acara yang sama.

Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah untuk menekan impor bahan bakar minyak, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan kemandirian energi sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo.

Dasar Hukum dan Masa Transisi dari B40 ke B50

Pelaksanaan program B50 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Aturan itu mewajibkan badan usaha penyedia BBM untuk mencampurkan biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.

Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha untuk menghabiskan stok biodiesel spesifikasi B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi di lapangan tanpa mengganggu pasokan ke konsumen.

Dampak terhadap Industri dan Harga di Dalam Negeri

Dengan dihentikannya impor solar, pemerintah berharap devisa negara dapat dihemat secara signifikan. Di sisi lain, implementasi B50 juga mendorong industri kelapa sawit dalam negeri sebagai pemasok utama bahan baku biodiesel. Kebijakan ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen biodiesel terdepan di dunia.

Meski demikian, pemerintah belum merinci skema penyesuaian harga jual B50 di tingkat konsumen. Selama ini, selisih harga antara biodiesel dan solar fosil disubsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Peluncuran B50 di Karawang menjadi tonggak baru dalam kebijakan energi nasional. Jika berjalan sesuai rencana, Indonesia akan menjadi negara pertama yang sepenuhnya mandiri dalam pasokan solar berbasis nabati pada akhir 2026.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top