BANJARMASIN — Kunjungan kerja ini dilakukan Selasa (7/1/2026) dan diterima langsung oleh Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, beserta jajarannya. Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo turut mendampingi rombongan dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut.
Muhammad Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya ingin mengumpulkan data mentah dari regulator. "Kami menyampaikan berbagai persoalan penyaluran BBM bersubsidi melalui SPBU sekaligus mengkomparasi data kuota tahunan yang diberikan kepada daerah," ujarnya.
Pansus mengapresiasi keterbukaan BPH Migas yang memaparkan data secara lengkap serta memberikan masukan dan solusi. Menurut Bang Dhin, semua itu akan menjadi bahan utama dalam penyusunan rekomendasi yang lebih tajam dan aplikatif.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo menegaskan bahwa kerja pansus tidak berhenti pada pengumpulan fakta. "Kami juga mengurai akar persoalan distribusi BBM bersubsidi agar solusi yang dihasilkan tepat sasaran," katanya.
Setelah dari BPH Migas, pansus akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkuat rekomendasi. Termasuk di antaranya aparat penegak hukum. "Agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat," ujar Kartoyo.
Selain itu, pansus juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan. Waktu dan lokasi sidak sengaja dirahasiakan untuk menjaga objektivitas pengawasan di lapangan.
Apabila dalam sidak nanti ditemukan indikasi pelanggaran distribusi BBM bersubsidi, pansus akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk tindak lanjut.