BANJARMASIN — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) yang jadi acuan di Kalimantan Selatan tercatat tak bergerak dari posisi Rp2.651.000 per gram. Laman Logam Mulia Antam menayangkan harga tersebut masih sama dengan hari sebelumnya, Sabtu.
Kendati harga jual tak berubah, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam justru naik menjadi Rp2.429.000 per gram. Artinya, jika warga Banjarmasin atau daerah lain di Kalsel menjual emas batangan Antam ke gerai resmi, mereka akan mendapat harga lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.
Transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Aturan ini merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran potongannya 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Sebaliknya, saat membeli emas batangan Antam, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Potongan ini disertai bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
Perlu dicatat, harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar. Harga tersebut adalah harga yang berlaku di gerai Logam Mulia dan mitra resmi Antam di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.