TANJUNG — Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, yang akrab disapa Haji Fani, menegaskan bahwa jabatan komisaris bukan sekadar posisi seremonial. "Kepercayaan dan tanggung jawab besar ini diberikan untuk ikut memastikan perusahaan daerah terus berkembang, memberikan pelayanan terbaik, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah," ujarnya usai prosesi pelantikan di Tanjung, Rabu (1/7/2026).
Menurut Haji Fani, PT AMTB memegang peran vital dalam menyediakan layanan air minum yang berkualitas, berkelanjutan, dan terjangkau bagi warga Tabalong. Ia menekankan perlunya komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan prima yang responsif dan cepat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Pelayanan air minum bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan air, namun bisa mendapatkan layanan yang mudah, cepat, nyaman, dan berkualitas," imbuh bupati.
Terpisah, Nanang Mulkani menjelaskan perannya sebagai komisaris tunggal di PT AMTB. Ia bertugas mewakili pemegang saham untuk mengawasi kinerja dan jalannya perusahaan, khususnya yang dijalankan oleh direksi. "Peran komisaris sebagai pengawas mewakili pemegang saham terhadap jalannya perusahaan," jelas Nanang.
Jabatan komisaris tunggal ini sesuai aturan karena jumlah pelanggan di Kabupaten Tabalong masih di bawah 50 ribu kepala keluarga (KK).
Salah satu agenda utama yang akan diawasi Nanang adalah tahapan persiapan produksi air minum dalam kemasan. Rencananya, perusahaan akan memanfaatkan sumber air pegunungan yang berada di Kecamatan Muara Uya untuk memproduksi air kemasan lokal.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisaris PT AMTB disaksikan langsung oleh Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah, Kepala BPKAD H Husin Ansari, serta jajaran direksi PT AMTB dan para undangan.