Pemkab Tabalong Resmi Miliki Peta Jalan Lingkungan 30 Tahun, RPPLH 2026–2056 Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

Penulis: Deni Kurniawan  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 23:20:31 WIB
DLH Tabalong sosialisasikan RPPLH 2026–2056 sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan.

TANJUNG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong menyosialisasikan dokumen materi teknis Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) periode 2026–2056, Selasa (30/6/2026). Dokumen perencanaan jangka panjang selama 30 tahun ini disiapkan sebagai pedoman strategis untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

Apa yang Diatur dalam Dokumen RPPLH 30 Tahun Ini?

Kepala DLH Tabalong, Erfin Nirza Siregar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas rampungnya penyusunan dokumen RPPLH Kabupaten Tabalong 2026–2056. Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya menjadi amanat regulasi, tetapi juga instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan daerah agar tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Tujuannya agar seluruh program pembangunan yang berjalan di Tabalong ke depan tetap berbasis pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Erfin.

Wabup: Bukan Sekadar Kewajiban Regulasi

Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, yang membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa peningkatan jumlah penduduk dan percepatan pembangunan membawa tantangan besar terhadap kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem.

“Penyusunan RPPLH Tabalong tahun 2026–2056 ini menjadi langkah sangat strategis untuk menentukan arah pengelolaan lingkungan kita selama 30 tahun ke depan. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan komitmen nyata sebagai pedoman pembangunan daerah,” tegasnya.

Tiga Target Utama: DAS Sehat hingga Ekonomi Hijau

Melalui dokumen RPPLH ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan kualitas lingkungan hidup. Target utamanya mencakup tiga hal:

  • Ekosistem DAS yang sehat — pemulihan dan perlindungan Daerah Aliran Sungai sebagai sumber kehidupan utama.
  • Kualitas lingkungan hidup yang tinggi — standar baku mutu udara, air, dan tanah yang ketat.
  • Ekonomi hijau yang tangguh — struktur ekonomi yang mampu bertahan terhadap bencana dan perubahan iklim.

Siapa Saja yang Terlibat dalam Sosialisasi Ini?

Kegiatan menghadirkan Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Rizkian Noor, sebagai narasumber utama. Turut hadir unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, instansi vertikal, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.

Dengan adanya peta jalan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tabalong ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: lenterakalimantan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top