Harga Emas Antam di Banjarmasin Naik Rp4.000 Jadi Rp2,733 Juta Per Gram, Buyback Ikut Terkerek

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 20:05:31 WIB
Harga emas Antam di Banjarmasin naik Rp4.000 menjadi Rp2.733.000 per gram.

BANJARMASIN — Tren harga emas Antam di wilayah Kalimantan Selatan kembali bergerak naik pada perdagangan Rabu ini. Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas batangan ukuran 1 gram tercatat naik Rp4.000 dari posisi sebelumnya Rp2.729.000 menjadi Rp2.733.000 per gram.

Kenaikan harga jual ini sekaligus mendorong harga beli kembali atau buyback yang ditetapkan Antam. Buyback emas batangan naik dari level sebelumnya menjadi Rp2.514.000 per gram. Artinya, bagi warga Banjarmasin atau Kalimantan Selatan yang hendak menjual emas batangan ke Antam, harga tersebut menjadi acuan sebelum dipotong pajak.

Simulasi Potongan Pajak Buyback untuk Warga Kalsel

Transaksi buyback emas Antam di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongannya sebesar 1,5 persen dari total nilai buyback. Sementara bagi warga yang belum memiliki NPWP, tarifnya menjadi 3 persen.

Potongan ini langsung dipotong oleh Antam dari total nilai buyback yang diterima nasabah. Dengan harga buyback saat ini Rp2.514.000 per gram, pemegang NPWP akan menerima Rp2.476.290 per gram setelah pajak, sedangkan non-NPWP menerima Rp2.438.580 per gram.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru di Kalsel

Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang berlaku di Kalimantan Selatan hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.416.500
  • Emas 1 gram: Rp2.733.000
  • Emas 2 gram: Rp5.406.000
  • Emas 3 gram: Rp8.084.000
  • Emas 5 gram: Rp13.440.000
  • Emas 10 gram: Rp26.825.000
  • Emas 25 gram: Rp66.937.000
  • Emas 50 gram: Rp133.795.000
  • Emas 100 gram: Rp267.512.000
  • Emas 250 gram: Rp668.515.000
  • Emas 500 gram: Rp1.336.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.673.600.000

Pajak Pembelian Emas: Berapa yang Harus Dibayar?

Bagi warga Kalsel yang berniat membeli emas batangan Antam, perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi pembelian dikenakan PPh 22. Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dibayarkan saat pembelian dan disertai bukti potong PPh 22.

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan harga emas global. Masyarakat yang ingin memantau harga terbaru dapat mengakses laman resmi Logam Mulia Antam atau mengecek langsung ke butik emas Antam di Banjarmasin.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: kalsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top