KALIMANTAN SELATAN — Kanit Reskrim Polsek Tanahsareal Iptu Roy Siagian mengonfirmasi penangkapan tujuh orang terkait tawuran yang menewaskan MHF. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai pelaku pembacokan, sementara empat lainnya diperiksa sebagai saksi. "Dua orang saksi yang ikut tawuran sudah kami pulangkan," kata Roy, Senin (15/6).
Peristiwa berawal saat MHF melintas di lokasi tawuran dengan mengendarai sepeda motor bersama adiknya. Ia baru pulang dari rumah bibinya di kawasan Kebon Pedes. Saat itu, tiga kelompok geng—dari Yasmin, Cimanggu, dan Tanahsareal—sedang terlibat bentrokan.
Menurut Roy, korban membunyikan klakson kepada para pelaku yang sedang tawuran. Hal itu membuat para pelaku menduga MHF berasal dari kelompok lawan. "Dia diklaksonin, disangkanya dari kelompok yang tawuran, jadi langsung dibacokin," ujar Roy.
MHF mengalami enam luka bacokan di bagian kepala, punggung, bahu, dan lengan. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga korban menyatakan MHF tidak terlibat dalam tawuran tersebut. Para pelaku juga mengaku tidak mengenal korban.
Roy menambahkan, geng Yasmin dan Cimanggu bergabung melawan geng Kebon Pedes. Informasi mengenai tawuran diterima polisi sekitar pukul 03.30 WIB. "Korban bukan pelajar, sudah bekerja di salah satu MBG di Cikarang," katanya.
Polisi masih mendalami motif dan latar belakang tawuran antargeng yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Tiga pelaku utama saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Roy belum merinci pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.
Kasus ini menambah catatan panjang aksi tawuran di Kota Bogor yang kerap memakan korban jiwa dari kalangan masyarakat yang tidak terlibat. Polsek Tanahsareal berjanji akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan geng motor.