KALIMANTAN SELATAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Bupati Muara Enim Edison bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar selama dua hari, 7-8 Juni 2026. Operasi ini menyasar dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari sepuluh orang yang diamankan, lima di antaranya merupakan aparatur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk bupati. Sedangkan lima lainnya adalah pihak swasta yang diduga sebagai pemberi.
"Perkaranya terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (8/6). Ia menambahkan, kasus ini berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Operasi ini dibarengi dengan penyegelan sejumlah kantor dinas di Muara Enim. Salah satu yang disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan, mengindikasikan proyek pengadaan di sektor pendidikan menjadi salah satu fokus operasi.
Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK dalam waktu berdekatan di bulan Juni 2026. Sebelumnya, KPK membongkar kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 2-3 Juni 2026.
Sebagian dari para pihak yang tertangkap tangan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Selatan. KPK masih melakukan pengembangan di lapangan.
"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," ucap Budi.