Pemkot Banjarbaru Terima LHP LKPD 2025 dari BPK Kalsel, Wali Kota Erna Lisa Halaby Instruksikan Tindak Lanjut Serius

Penulis: Deni Kurniawan  •  Kamis, 28 Mei 2026 | 12:45:37 WIB
Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menandatangani berita acara serah terima LHP LKPD 2025 di kantor BPK RI Perwakilan Kalsel.

BANJARBARU — Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menandatangani berita acara serah terima dokumen LHP LKPD 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (26/5/2026). Ia datang didampingi Inspektur Kota Banjarbaru dan Kepala BPKAD setempat.

Penyerahan ini menjadi agenda rutin tahunan yang mengikat seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel mengapresiasi penyelesaian proses pemeriksaan dan berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat sesuai regulasi.

Bukan Sekadar Opini, Tindak Lanjut Jadi Kunci

Erna Lisa Halaby menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa yang dinilainya bekerja profesional, objektif, dan independen. Namun ia langsung mengalihkan fokus ke hal yang lebih substansial.

"Capaian opini bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting bagaimana seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan demi meningkatkan efektivitas pengendalian internal serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dalam sambutan.

Evaluasi untuk Pengelolaan Keuangan yang Lebih Baik

Menurut Wali Kota, LHP tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi jajaran Pemko Banjarbaru. Ia mengajak seluruh aparatur memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Harapannya, anggaran daerah yang telah diperiksa bisa memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Banjarbaru yang berkelanjutan.

Apa Langkah Pemkot Banjarbaru Selanjutnya?

Pemko Banjarbaru kini akan menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam LHP. Proses ini melibatkan Inspektorat dan BPKAD sebagai garda terdepan pengawasan internal.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengingatkan bahwa tindak lanjut rekomendasi menjadi indikator kepatuhan dan keseriusan daerah dalam mengelola keuangan negara. Jika tidak ditindaklanjuti, temuan bisa berulang di tahun berikutnya.

Dengan diterimanya LHP ini, publik dapat mengawal langsung apakah rekomendasi BPK benar-benar dijalankan atau hanya menjadi dokumen di atas kertas.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: banjarbaruklik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top