Polisi Pastikan Sosok Mirip Pocong Duduk di Teras Warga Depok Hanya Kain Terbawa Angin

Penulis: Budi Santoso  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 15:01:01 WIB
Polisi Tapos memastikan sosok mirip pocong di teras rumah warga hanyalah kain yang tertiup angin.

KALIMANTAN SELATAN — Polsek Tapos, Depok, memastikan video viral yang memperlihatkan sosok diduga pocong duduk di teras rumah warga hanyalah ilusi optik akibat kain yang tertiup angin. Kapolsek Tapos, Kompol Sutrisno, mengatakan petugas telah mendatangi lokasi di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (14/5) malam untuk melakukan pengecekan langsung. Hasil investigasi di tempat kejadian tidak menemukan tanda-tanda aktivitas mistis atau gangguan keamanan.

Kronologi Pengecekan di Lokasi dan Temuan Petugas

Petugas kepolisian tiba di rumah pemilik akun yang mengunggah video sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka memeriksa sudut teras yang terekam dalam rekaman berdurasi 30 detik yang beredar luas di aplikasi percakapan dan media sosial. "Setelah kami cek, ternyata itu hanya kain bekas yang tersangkut di pagar teras. Bentuknya menyerupai pocong saat tertiup angin malam," ujar Kompol Sutrisno dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5).

Polisi juga mewawancarai pemilik rumah dan beberapa tetangga yang melihat langsung objek tersebut. Tidak ada satu pun saksi yang mengaku melihat sosok pocong bergerak atau menghilang secara tiba-tiba. Kain berwarna putih tersebut kini telah diamankan petugas untuk menghilangkan keresahan warga sekitar.

Imbauan Polisi: Warga Diminta Tak Langsung Percaya Konten Viral

Kapolsek Tapos mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada konten-konten bernuansa mistis yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan, penyebaran video semacam ini kerap menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di lingkungan permukiman padat penduduk. "Kalau menemukan hal mencurigakan, silakan laporkan ke kami. Jangan langsung diviralkan tanpa konfirmasi," kata Sutrisno.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa unggahan yang sengaja dibuat untuk menimbulkan kehebohan bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika terbukti mengandung unsur hoaks. Hingga saat ini, pemilik akun yang pertama mengunggah video masih dimintai keterangan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam pembuatan konten tersebut.

Fenomena Viral Mistis: Antara Hiburan dan Keresahan Warga

Kejadian serupa bukan pertama kali terjadi di wilayah Depok. Beberapa bulan lalu, video penampakan genderuwo di sebuah gang sempit juga sempat ramai sebelum akhirnya diketahui sebagai rekayasa. Pakar komunikasi digital dari Universitas Indonesia menilai konten mistis memiliki daya tarik tinggi karena memicu rasa penasaran dan ketakutan, sehingga mudah menyebar tanpa verifikasi.

Warga Tapos sendiri mengaku lega setelah polisi memberikan penjelasan resmi. "Saya sempat khawatir karena rumah saya dekat dengan lokasi. Tapi setelah polisi bilang itu kain, ya sudah tenang," ujar Rina, salah seorang tetangga. Polisi memastikan situasi di kawasan Tapos kembali kondusif dan patroli rutin tetap dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan lainnya.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top