KALIMANTAN SELATAN — PT Pertamina Patra Niaga belum melakukan penyesuaian harga baru untuk produk BBM nonsubsidi pekan ini. Seluruh varian, mulai Pertamax RON 92, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo RON 98, Dexlite CN 51, hingga Pertamina Dex CN 53, masih mengacu pada keputusan yang berlaku sejak awal Mei 2026.
Dari data yang dirilis, Dexlite mencatat lonjakan harga tertinggi secara nasional dibanding produk lain. Di wilayah Jawa dan Bali, konsumen harus membayar Rp 26.000 per liter untuk solar dengan cetane number 51 tersebut.
Selisih harga BBM nonsubsidi antar daerah cukup terasa, terutama pada produk Dexlite dan Pertamina Dex. Penyebabnya bukan biaya distribusi, melainkan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditentukan masing-masing pemerintah provinsi.
Contohnya, harga Dexlite di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau mencapai Rp 27.150 per liter — lebih mahal Rp 1.150 dibandingkan Jawa. Di Aceh dan Sumatera Utara, harga varian yang sama dipatok Rp 26.600 per liter.
Berikut rincian harga di lima zona utama yang dirilis Pertamina Patra Niaga:
Wilayah dengan status Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam mencatat harga yang lebih rendah dari rata-rata nasional. Kebijakan khusus di kawasan ini membuat produk nonsubsidi Pertamina dijual tanpa dibebani sejumlah komponen pajak daerah.
Kendati demikian, Pertamina mengingatkan konsumen untuk mengecek ketersediaan stok di SPBU terdekat, terutama Dexlite dan Pertamina Dex yang kerap mengalami kelangkaan di jalur distribusi tertentu. Harga yang berlaku dapat berbeda jika ada perubahan kebijakan PBBKB di tingkat provinsi tanpa pemberitahuan terpusat.