BANJARMASIN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulai proyek rehabilitasi menyeluruh Rumah Jabatan Gubernur Kalsel di Jalan Suprapto, Kota Banjarmasin, Rabu (13/5/2026). Bangunan yang menjadi bagian dari kompleks Mahligai Pancasila ini belum pernah mengalami pembenahan total sejak pertama kali dibangun pada 1991.
Selama lebih dari tiga dekade, rumah jabatan tersebut hanya mendapat pemeliharaan rutin pada bagian-bagian tertentu. Akibatnya, kerusakan mulai terakumulasi di berbagai titik.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, mengidentifikasi sejumlah kerusakan kritis. Material interior di beberapa ruangan sudah mulai keropos, plafon mengalami kerusakan, dan jaringan listrik dinilai perlu diperbarui total demi keamanan.
"Rumah Jabatan Gubernur Kalsel ini dibangun tahun 1991 dan sejak saat itu belum pernah direhab total. Karena itu sekarang memang waktunya dilakukan pembenahan menyeluruh," ujar Ryan di Banjarmasin.
Selain struktur bangunan, sistem pendingin ruangan juga disebut tidak lagi berfungsi maksimal. Ryan menambahkan bahwa rehabilitasi ini tidak hanya mencakup bangunan utama rumah jabatan, tetapi juga Gedung Astakona atau Gedung PKK serta fasilitas pendukung untuk asisten rumah tangga (ART).
Pekerjaan ini bertujuan mengembalikan fungsi bangunan sekaligus mempertahankan nilai arsitektur dan kearifan lokal yang menjadi identitas rumah jabatan gubernur. Pihak PUPR belum merinci besaran anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut.
Selama 34 tahun, pemeliharaan hanya dilakukan secara parsial—misalnya perbaikan atap bocor atau pengecatan dinding—tanpa pembongkaran menyeluruh. Kondisi ini membuat sejumlah fasilitas vital seperti instalasi listrik dan plafon mencapai batas usia pakai.
Ryan menegaskan bahwa rehabilitasi total menjadi kebutuhan mendesak agar rumah jabatan tetap layak huni dan aman bagi penghuni serta tamu yang datang. Belum ada jadwal pasti kapan seluruh pekerjaan akan rampung.