Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Harmonisasi 7 Kecamatan Melalui Program Aksi Rumah Damai

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45:58 WIB
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi Aksi Rumah Damai untuk memperkuat harmonisasi di tujuh kecamatan.

BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) resmi menggulirkan sosialisasi Aksi Rumah Damai yang menyasar puluhan desa di Bumi Bersujud. Agenda yang berlangsung selama dua hari, 6–7 Mei 2026, ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat lokal.

Inisiasi yang digagas oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, ini menitikberatkan pada penciptaan ruang dialog yang inklusif. Melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsir, bupati menegaskan bahwa keamanan wilayah harus dimulai dari penguatan fondasi di tingkat akar rumput atau desa.

“Melalui Aksi Rumah Damai, Pemkab Tanbu ingin membangun kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis, sekaligus menghadirkan ruang penyelesaian persoalan berbasis dialog dan kebersamaan,” ujar Samsir saat menyampaikan pesan bupati.

Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Masalah di Tingkat Desa

Program Aksi Rumah Damai bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah komitmen untuk mempererat persaudaraan antarwarga. Dengan adanya ruang dialog yang terstruktur, setiap potensi gesekan sosial diharapkan dapat diredam lebih dini melalui musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum formal jika memungkinkan.

Sosialisasi kali ini melibatkan perangkat desa dari tujuh wilayah strategis, yakni Kecamatan Satui, Angsana, Sungai Loban, Kuranji, Mantewe, Kusan Hulu, dan Teluk Kepayang. Para peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan sebagai syarat utama keberlanjutan pembangunan daerah.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini antara lain akademisi Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi dan Dra. Riani Bakri. Keduanya memaparkan materi mendalam mengenai konsep Aksi Rumah Damai serta implementasi Produk Hukum Daerah yang menjadi payung hukum bagi aparatur desa dalam bertindak.

Integrasi Produk Hukum dan Digitalisasi Keuangan Desa

Selain fokus pada aspek sosial dan keamanan, Pemkab Tanbu juga menyelipkan penguatan tata kelola administrasi desa. Bank Kalsel Cabang Batulicin turut dihadirkan untuk memberikan materi terkait Cash Management System (CMS) bagi pemerintah desa.

Integrasi antara keamanan desa dan digitalisasi keuangan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tidak hanya damai secara sosial, tetapi juga transparan secara administrasi. Penggunaan CMS menjadi langkah penting untuk mencegah malpraktik anggaran di tingkat desa.

Peserta yang hadir mencakup elemen luas, mulai dari Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, hingga anggota BPD. Tak ketinggalan, para Ketua RT, pengurus Aksi Rumah Damai, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat juga dilibatkan untuk memastikan program ini terserap hingga lapisan terbawah masyarakat.

Melalui penguatan kapasitas ini, Pemkab Tanah Bumbu optimistis desa-desa di tujuh kecamatan tersebut dapat menjadi percontohan dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib secara mandiri.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: borneoplus.info This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top