KALIMANTAN SELATAN — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan penerimaan dividen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) belum dimasukkan ke dalam postur APBN 2026 maupun RAPBN 2027. Pemerintah memilih tidak mencantumkan potensi setoran itu dalam kerangka teknokratis penyusunan anggaran negara.
Suahasil menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Menurut dia, dokumen anggaran yang sedang ia kerjakan saat ini sama sekali tidak memuat pos penerimaan dividen dari entitas pengelola investasi tersebut.
"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat," kata Suahasil.
Posisi Dividen Danantara dalam Postur APBN
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah belum memperhitungkan potensi penerimaan dividen Danantara sebagai sumber pendapatan negara. Baik dalam APBN 2026 yang sedang berjalan maupun RAPBN 2027 yang tengah disusun, pos tersebut tidak tercantum dalam kerangka teknokratis penyusunan anggaran.
Keputusan ini berbeda dari ekspektasi sebagian pelaku pasar yang memperkirakan setoran dividen dari badan pengelola investasi dapat menjadi tambahan penerimaan negara. Dengan tidak dicantumkannya pos tersebut, pemerintah memilih bersandar pada sumber penerimaan yang sudah terukur dalam dokumen anggaran.
Kontribusi Danantara Dinilai Tak Hanya dari Dividen
Meski dividen belum masuk hitungan fiskal, Suahasil menilai kontribusi Danantara terhadap perekonomian nasional tidak semata-mata diukur dari besaran setoran ke kas negara. Ada jalur lain yang menurutnya lebih relevan untuk menilai peran lembaga itu.
Pelaksanaan proyek strategis, program kerja, dan investasi yang dijalankan Danantara disebutnya sebagai bagian penting dalam melihat dampak lembaga tersebut terhadap perekonomian dan masyarakat. Pendekatan ini menempatkan Danantara sebagai motor investasi, bukan sekadar penyumbang penerimaan anggaran.
Apa Artinya bagi Pelaku Pasar dan Investor
Bagi investor, tidak masuknya dividen Danantara ke RAPBN 2027 berarti proyeksi penerimaan negara tidak akan bergantung pada setoran entitas tersebut. Pemerintah tetap mengandalkan sumber penerimaan konvensional seperti pajak dan penerimaan negara bukan pajak lainnya.
Pernyataan Suahasil juga memberi sinyal bahwa pemerintah memisahkan peran Danantara sebagai instrumen investasi strategis dari fungsi fiskalnya. Fokus lembaga itu diarahkan pada pembiayaan proyek dan investasi yang berdampak langsung ke sektor riil.
Ke depan, arah kontribusi Danantara ke keuangan negara akan terlihat dari realisasi proyek dan investasi yang dijalankannya. Pemerintah belum memberi indikasi kapan potensi dividen dari badan pengelola investasi itu akan mulai diperhitungkan dalam dokumen anggaran.