Pencarian

Disdukcapil Kotabaru Gandeng PN, PA, dan Kemenag Percepat Layanan Dokumen Kependudukan

Minggu, 27 September 2026 • 11:05:00 WIB
Disdukcapil Kotabaru Gandeng PN, PA, dan Kemenag Percepat Layanan Dokumen Kependudukan
Asisten III Pemkab Kotabaru, Anang Muhammad Zein, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama percepatan layanan dokumen kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru menggandeng tiga instansi vertikal di daerah itu untuk memangkas alur birokrasi layanan publik. Ketiga mitra tersebut adalah Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kantor Kementerian Agama setempat. Kerja sama ini menyasar percepatan pembaruan data kependudukan warga, khususnya yang berkaitan dengan layanan hukum, peradilan, dan urusan keagamaan.

KOTABARU — Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kotabaru, Anang Muhammad Zein, menyatakan pemerintah daerah mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Kemenag, dan Disdukcapil yang memprakarsai kerja sama tersebut.

Menurut Anang, kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mendorong perbaikan tata kelola administrasi kependudukan dan pelayanan publik di Bumi Saijaan seiring waktu.

"Melalui kerja sama ini, pemerintah Kabupaten Kotabaru optimistis kualitas tata kelola administrasi kependudukan dan pelayanan publik di Bumi Saijaan akan terus meningkat," ujarnya.

Apa Saja Layanan yang Bakal Terintegrasi?

Kepala Disdukcapil Kotabaru, Said Rizani Fahrian, menjelaskan sinergi lintas sektor ini bertujuan memangkas birokrasi dan mempercepat pemutakhiran data kependudukan warga. Sasaran utamanya menyangkut layanan hukum, sistem peradilan, dan urusan keagamaan.

Warga nantinya bisa mengurus dokumen kependudukan yang terbit menyusul putusan pengadilan, sekaligus validasi catatan pernikahan dan perceraian dalam satu alur layanan.

"Langkah ini menjadi komitmen bersama kami untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat Kotabaru," kata Said Rizani.

Warga Tak Lagi Bolak-balik Antarinstansi

Dengan integrasi data antarinstansi, warga Bumi Saijaan diharapkan tidak lagi menjalani prosedur panjang dan terpisah di berbagai kantor. Alur yang selama ini berbelit dipangkas menjadi satu pintu layanan.

Layanan terpadu ini dinilai mampu mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh di Kabupaten Kotabaru. Data yang rapi di tingkat desa dan kelurahan menjadi fondasi layanan publik lain, mulai dari bantuan sosial hingga program kesehatan.

Anang Minta Kerja Sama Tidak Berhenti di Atas Kertas

Anang meminta setiap instansi memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal dan memastikan implementasinya berjalan di lapangan, bukan sekadar penandatanganan dokumen.

"Mari kita kawal pelaksanaannya di lapangan, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung, cepat, dan mudah oleh masyarakat luas di Bumi Saijaan," tuturnya.

Pemkab Kotabaru menargetkan kualitas layanan administrasi kependudukan terus membaik setelah sinergi ini berjalan. Evaluasi berkala akan menentukan apakah alur terpadu benar-benar memangkas waktu pengurusan dokumen warga.

Follow kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks