BANJARMASIN — Laporan warga Banjarmasin soal pungli di layanan pertanahan terus mengalir ke Inspektorat. Sektor ini tercatat sebagai area paling rawan dibandingkan jenis pelayanan publik lainnya di lingkungan pemkot.
Modus Pungli di Pelayanan Pertanahan
Berdasarkan data sementara Inspektorat, modus yang paling sering dikeluhkan adalah permintaan uang di luar tarif resmi saat pengurusan sertifikat tanah. Mulai dari proses pengukuran hingga penerbitan dokumen, oknum diduga meminta imbalan dengan dalih "biaya percepatan".
Sejumlah warga mengaku enggan melapor karena khawatir proses administrasinya justru terhambat. Namun, Inspektorat memastikan setiap aduan yang masuk ditindaklanjuti secara anonim.
Pengawasan Bareng KPK: Apa yang Berubah?
Pemkot Banjarmasin tidak bergerak sendiri. Inspektorat telah berkoordinasi dengan KPK untuk menyusun sistem pengawasan terpadu. Rencananya, petugas pengawas internal akan diperkuat dengan teknologi pelaporan digital agar warga bisa melapor tanpa tatap muka.
“Kami sudah siapkan skema bersama KPK. Fokusnya pada pencegahan, bukan sekadar penindakan setelah ada laporan,” ujar pejabat Inspektorat Banjarmasin dalam keterangan resmi, Senin lalu.
Mengapa Layanan Pertanahan Paling Rawan?
Nilai transaksi yang tinggi dan urusan yang bersifat teknis-lanjut menjadi celah utama. Warga kerap dihadapkan pada prosedur yang berbelit, membuat mereka rentan terhadap tawaran jalur pintas berbayar. Inspektorat mencatat, mayoritas pengadu adalah warga yang mengurus sertifikat tanah warisan atau jual-beli.
“Kami imbau warga jangan takut melapor. Semua identitas pelapor dijamin aman,” tambahnya.
Apa Langkah Selanjutnya untuk Warga Banjarmasin?
Inspektorat akan memasang papan pengaduan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan yang menangani urusan pertanahan. Selain itu, tim sapu bersih pungli (saber pungli) kota juga akan diperbanyak jadwal patrolinya.
Bagi warga yang masih mengalami praktik serupa, Inspektorat membuka saluran pengaduan melalui hotline dan aplikasi pesan instans. Pemkot menargetkan tidak ada lagi pungli di layanan pertanahan pada akhir tahun ini.