Pencarian

Menelusuri Jejak Proklamasi 17 Mei 1949 di Kandangan, HSS Ditetapkan sebagai Kota Perjuangan

Sabtu, 30 Mei 2026 • 16:06:01 WIB
Menelusuri Jejak Proklamasi 17 Mei 1949 di Kandangan, HSS Ditetapkan sebagai Kota Perjuangan
Masyarakat Kandangan mengenang proklamasi 17 Mei 1949 sebagai bagian sejarah perjuangan nasional.

KANDANGAN — Proklamasi 17 Mei 1949 di Kandangan bukan sekadar catatan kaki dalam sejarah nasional. Peristiwa itu menjadi bukti bahwa perlawanan terhadap penjajahan tidak hanya berpusat di Jawa. Di Hulu Sungai Selatan (HSS), semangat proklamasi kedua ini menjadi fondasi penetapan daerah sebagai Kota Perjuangan.

Apa yang Terjadi pada 17 Mei 1949 di Kandangan?

Pada tanggal tersebut, para pejuang dan tokoh masyarakat di Kandangan mengumandangkan proklamasi sendiri. Ini terjadi ketika pemerintah pusat Republik Indonesia masih dalam kondisi darurat akibat Agresi Militer Belanda II. Kandangan menjadi salah satu titik perlawanan yang menyatakan tetap berada di bawah NKRI.

Peristiwa itu bukan seremoni. Proklamasi 17 Mei 1949 di Kandangan adalah pernyataan politik yang berani di tengah tekanan Belanda. Wilayah HSS saat itu menjadi basis perjuangan yang relatif aman bagi gerilyawan.

Mengapa HSS Disebut Kota Perjuangan?

Penetapan Kota Perjuangan bukan sekadar seremonial. Ini adalah pengakuan bahwa HSS menjadi pusat sejarah perjuangan, tempat para tokoh dan rakyat bahu-membahu mempertahankan kemerdekaan. Banyak pertempuran dan perundingan penting berlangsung di daerah ini.

Status ini mengubah cara pandang terhadap HSS. Bukan hanya daerah pertanian, tetapi juga wilayah dengan jejak perjuangan yang kuat. Pemerintah daerah berencana menjadikan sejarah ini sebagai modal pengembangan pariwisata dan pendidikan.

Jejak yang Masih Bisa Ditemukan Kini

Di Kandangan, beberapa situs dan bangunan tua masih menyimpan memori peristiwa 17 Mei 1949. Masyarakat setempat masih menceritakan kisah perjuangan secara turun-temurun. Namun, banyak dokumentasi yang belum terarsip dengan baik.

Pemkab HSS diharapkan tidak berhenti pada penetapan status. Langkah konkret seperti pemugaran situs, penulisan ulang sejarah, dan kurikulum lokal tentang peristiwa ini dinilai penting agar generasi muda tidak kehilangan jejak.

Apa Langkah Berikutnya?

Status Kota Perjuangan membuka peluang kerja sama dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk pengembangan kawasan sejarah. Museum mini atau pusat dokumentasi perjuangan di Kandangan bisa menjadi langkah awal. Ini juga menjadi daya tarik bagi wisatawan sejarah yang ingin menelusuri jejak proklamasi di luar Jawa.

Bagi warga HSS, penetapan ini adalah pengingat bahwa perjuangan tidak pernah usai. Tugas sekarang adalah merawat ingatan kolektif agar api perjuangan 17 Mei 1949 terus menyala di Kandangan.

Bagikan
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks