BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memastikan pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Lingkar, Kelurahan Batulicin, tetap berlanjut secara bertahap. Kepastian ini muncul di tengah evaluasi yang menyebut lokasi gedung dua lantai itu kurang strategis karena berada jauh dari pusat keramaian. Anggaran yang telah terserap untuk proyek yang mulai dikerjakan pada 2024 itu mencapai sekitar Rp20 miliar.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengakui bahwa aksesibilitas menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan sebuah MPP. Ia menegaskan konsep dasar pelayanan publik adalah kemudahan jangkauan bagi masyarakat.
Lokasi Jauh dari Keramaian, Pemkab Kaji Ulang
“MPP harus berada di pusat keramaian dan lokasi yang strategis. Karena itu, saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap lokasinya,” ujar Andi Rudi Latif, belum lama ini.
Proyek ini merupakan peninggalan pemerintahan sebelumnya di bawah Bupati Zairullah Azhar. Meski dinilai kurang ideal, pemerintah daerah memilih untuk melanjutkan pengerjaan fisik bangunan agar tidak mangkrak. Pemkab Tanah Bumbu kini tengah mengkaji kemungkinan pemanfaatan lain untuk gedung tersebut di masa depan.
Layanan MPP Sementara Pindah ke Pasar Harian Niaga Bersujud
Agar pelayanan publik tidak terganggu, Pemkab Tanah Bumbu telah memindahkan sementara layanan MPP ke kawasan Pasar Harian Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat. Gedung eks Rumah Oleh-Oleh Bersujud dialihfungsikan menjadi lokasi pelayanan sementara.
Di gedung baru tersebut, lantai pertama digunakan sebagai pusat display produk unggulan Dekranasda dan UMKM lokal, termasuk Tenun Pagatan. Sementara itu, lantai dua dikhususkan untuk seluruh layanan administrasi MPP.
Rencana Gedung MPP Permanen di Pusat Kota, Lokasi Masih Rahasia
Selain mengevaluasi bangunan eksisting, Pemkab Tanah Bumbu juga berencana membangun gedung MPP permanen di kawasan pusat kota. Namun, Bupati Andi Rudi Latif masih enggan mengungkapkan lokasi pastinya.
“Kalau kita sebutkan sekarang di mana lokasinya, harga tanah nanti bisa naik duluan,” katanya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi spekulasi harga lahan yang kerap terjadi ketika informasi proyek strategis bocor ke publik.