KALIMANTAN SELATAN — Kementerian Kesehatan memastikan kematian bayi tiga bulan di Kabupaten Kampar, Riau, bukan disebabkan vaksin imunisasi. Hasil kajian Komnas KIPI menyebut kejadian itu berkaitan dengan pneumonia dan sepsis yang sudah dialami bayi sebelum imunisasi.
Bayi perempuan berusia tiga bulan di Kabupaten Kampar, Riau, meninggal dunia pada 22 Agustus 2026 setelah menerima imunisasi di Posyandu Melati, Bangkinang Kota. Kematian bayi ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua di daerah tersebut.
Kementerian Kesehatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan kajian kausalitas bersama Komisi Nasional KIPI. Investigasi melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Komda KIPI Riau, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Kajian yang dilakukan pada 27 Agustus 2026 mengklasifikasikan kejadian tersebut sebagai "inkonsisten, reaksi akibat kondisi penyerta di luar vaksin". Artinya, tidak ada bukti yang menghubungkan vaksinasi dengan kondisi yang dialami bayi.
Ketua Komnas KIPI Prof Dr dr Hindra Irawan Satari menjelaskan bahwa bukti yang tersedia tidak menunjukkan adanya hubungan antara vaksinasi dengan kondisi bayi. "Berdasarkan hasil kajian kausalitas yang dilakukan, kejadian pada bayi perempuan dinyatakan inkonsisten, yaitu berkaitan dengan kondisi kesehatan lain di luar vaksinasi," ujar Hindra melalui siaran pers, Selasa (6/10/2026).
Pemeriksaan medis menemukan adanya infeksi pada paru-paru dan infeksi bakteri. Bayi di