BARABAI — Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah Muhammad Anhar menyatakan pola pembelajaran di tiap sekolah tidak seragam, mengikuti kategori ISPU di wilayah masing-masing. Panduan yang mulai berlaku 21 September 2026 itu membagi perlakuan berdasarkan empat kategori kualitas udara.
Di kawasan Barabai, sejumlah sekolah masih menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). SDN 1 Barabai Timur, SDN 2 Barabai Timur, SDN 2 Benawa Tengah, SMPN 1 HST, dan MAN 2 HST termasuk yang belum kembali ke kelas.
Sementara SDN 1 Guha, SMPN 17 HST, MIN 5 HST, dan sejumlah sekolah lain sudah membuka tatap muka.
Pada kategori baik hingga sedang, sekolah boleh melaksanakan tatap muka penuh. Ketika kualitas udara masuk kategori tidak sehat, pembelajaran dilakukan secara terbatas dan PJJ diberlakukan bagi kelompok rentan.
Jika ISPU mencapai kategori sangat tidak sehat, tatap muka dihentikan dan sekolah menerapkan PJJ total. Pada kategori berbahaya, seluruh aktivitas yang menimbulkan kerumunan di lingkungan sekolah dihentikan.
“Kalau kondisi udara memburuk, pola pembelajaran akan disesuaikan,” kata Anhar.
Sekolah yang sudah kembali tatap muka tetap memantau kondisi udara selama kegiatan belajar. Ketika kualitas udara memburuk, pelajaran tidak dilanjutkan sampai akhir jam pelajaran.
Guru SMPN 17 HST M. Rizky Fadillah menyebut siswa di sekolahnya dipulangkan lebih cepat setelah pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan pemberian tugas.
“Setelah pembagian MBG dan tugas, anak-anak kami pulangkan lebih cepat karena melihat kondisi udara yang mulai memburuk,” katanya.
Pola yang diterapkan Dinas Pendidikan HST membuat jadwal belajar siswa bisa berbeda dari hari ke hari. Sekolah yang pagi hari masih aman untuk tatap muka berpotensi memulangkan siswanya lebih awal jika ISPU naik pada siang hari.
Kebijakan berbasis kategori ISPU ini menggantikan pola seragam, dengan penyesuaian dilakukan per wilayah dan per sekolah sesuai kondisi udara setempat.