Pemkab Kotabaru Luncurkan Gebyar Panutan Pajak 2026, Libatkan Bapenda, Samsat, dan Dua Bank Daerah

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Jumat, 18 September 2026 | 09:17:01 WIB

KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Gebyar Panutan Pajak Tahun 2026 sebagai momentum mendorong kesadaran masyarakat menunaikan kewajiban pajak. Peluncuran kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Kamis (17/9/2026).

Empat instansi terlibat dalam kegiatan ini: Bapenda, Samsat Kotabaru, Bank BRI, dan Bank Kalsel. Kehadiran layanan perbankan di lokasi memberi kemudahan bagi warga yang ingin langsung membayar pajak kendaraan maupun PBB-P2.

Apa Saja Layanan yang Disiapkan dalam Gebyar Panutan Pajak 2026?

Gebyar Panutan Pajak mempertemukan warga dengan petugas Bapenda dan Samsat Kotabaru di satu lokasi. Dua bank daerah dilibatkan untuk memperlancar transaksi pembayaran.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menegaskan pentingnya kepatuhan pajak bagi seluruh pemilik kendaraan. Menurutnya, kewajiban ini berlaku mulai roda dua, roda empat, roda enam, hingga kendaraan besar.

"Pajak kendaraan, baik roda dua, roda empat, roda enam hingga kendaraan besar harus ditaati. Ini tanggung jawab kita sebagai warga negara," ujarnya.

Pajak yang Dibayar Warga Kembali untuk Pembangunan Daerah

Muhammad Rusli menyebut dana pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan program pemerintah daerah. Karena itu, kepatuhan pajak dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi langsung bagi pembangunan Kotabaru.

Selain soal pajak, Bupati mengingatkan pentingnya kelengkapan berkendara. Ia menyoroti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku sebagai syarat utama saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Himbauan Tertib Berlalu Lintas dari Sekda Kotabaru

Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin menyampaikan imbauan senada. Ia mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

Eka Saprudin juga meminta warga mematuhi rambu lalu lintas serta melengkapi standar keamanan kendaraan. Dua hal itu dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan di wilayah Kotabaru.

Harapan Pemkab Kotabaru dari Gebyar Panutan Pajak

Melalui Gebyar Panutan Pajak 2026, Pemkab Kotabaru berharap sinergi antara pemerintah, instansi pelayanan, dan masyarakat semakin kuat. Penerimaan pajak daerah ditargetkan meningkat seiring kesadaran warga yang tumbuh.

Dampak lain yang diharapkan adalah penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Kombinasi kepatuhan pajak dan tertib berkendara dinilai bisa menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman di Kabupaten Kotabaru.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: metro7.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top