JAKARTA — Harga emas batangan Antam pada awal pekan ini menunjukkan tren stagnan. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga dasar untuk satuan 1 gram berada di level Rp2.690.000, sama persis dengan posisi perdagangan sebelumnya. Kondisi serupa juga terjadi pada harga buyback yang tidak beranjak dari angka Rp2.511.000 per gram.
Stabilitas harga ini menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat di Kalimantan Selatan yang kerap menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Meski demikian, Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti dinamika pasar global.
Bagi warga Banjarmasin atau wilayah Kalsel lainnya yang berencana menjual kembali emas batangan, perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang menjadi acuan transaksi di Kalimantan Selatan:
Harga-harga tersebut menjadi acuan resmi bagi masyarakat yang ingin bertransaksi emas batangan bersertifikat Antam di butik Logam Mulia maupun mitra penjualan resmi lainnya.
Kondisi harga yang stabil kerap dimanfaatkan pelaku pasar untuk melakukan akumulasi pembelian. Emas batangan Antam dinilai memiliki likuiditas tinggi karena mudah dicairkan melalui mekanisme buyback yang tersedia di seluruh gerai resmi.
Meski harga tidak bergerak hari ini, fluktuasi tetap berpeluang terjadi pada perdagangan berikutnya. Masyarakat diimbau memantau langsung laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi harga terbaru sebelum melakukan transaksi.