DPRD Balangan Sahkan Perubahan APBD 2026, Wakil Bupati Minta Realisasi Program Dikebut Empat Bulan

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 17:25:31 WIB
Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 bersama Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati dalam rapat paripurna, Jumat (7/8/2026).

PARINGIN — DPRD Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan resmi mengunci kesepakatan atas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandatangani dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi hadir mewakili pemerintah daerah untuk membubuhkan tanda tangan.

Waktu Realisasi Menyisakan Empat Bulan

Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menekankan pentingnya percepatan proses evaluasi di tingkat provinsi. Menurutnya, masa efektif pelaksanaan program setelah pengesahan nanti hanya tersisa sekitar empat bulan hingga akhir tahun anggaran.

"Kita berharap Raperda ini segera mendapat pengesahan sehingga masih tersedia waktu sekitar empat bulan untuk merealisasikan seluruh program pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan," ujarnya dalam sambutan yang dibacakan di hadapan forum paripurna.

Kewajiban Administrasi Sebelum ke Gubernur Kalsel

Dalam naskah persetujuan bersama yang dibacakan Sekretaris DPRD Balangan Ahmad Fauzi, terdapat satu kewajiban administratif yang harus dipenuhi eksekutif. Pemerintah daerah harus menyelesaikan penyesuaian dokumen anggaran paling lambat tiga hari setelah penandatanganan berita acara.

Dokumen yang sudah disempurnakan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjalani proses evaluasi dan pengesahan. Tahapan ini menjadi pintu terakhir sebelum Perubahan APBD dinyatakan berlaku.

Prinsip Tata Kelola Jadi Catatan Penting

Di sela-sela agenda tersebut, Akhmad Fauzi mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menilai dukungan semua pemangku kepentingan menjadi faktor penentu agar pelaksanaan APBD Perubahan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Target akhirnya jelas: manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.

Sinergi Legislatif-Eksekutif Diapresiasi

Mewakili Bupati Balangan, Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menilai kerja sama ini menjadi modal penting untuk menyelesaikan tahapan berikutnya.

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar," katanya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: habarkalimantan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top