TANJUNG — Kepala Subbidang Pendataan, Penilaian, dan Pemeriksaan Bappenda Tabalong, Bayhaki, menegaskan bahwa petugas yang turun ke lapangan hanya melakukan pemutakhiran data kendaraan. Aktivitas ini murni pendataan, bukan penagihan pajak atau pungutan liar.
“Kami tegaskan, kegiatan petugas kami di lapangan ini murni hanya pendataan dan pemutakhiran data kendaraan bermotor. Petugas tidak melakukan penagihan pajak, dan sama sekali tidak ada pemungutan biaya dalam bentuk apa pun,” ujar Bayhaki, Kamis (30/1).
Bayhaki menjelaskan proses pendataan berlangsung singkat dan tidak berbelit-belit. Petugas hanya mencocokkan tiga dokumen utama milik warga.
“Kita pastikan pertanyaannya tidak banyak dan tidak bikin ribet. Intinya petugas hanya melihat KTP, STNK, lalu mencocokkannya dengan fisik kendaraan. Cuma tiga itu saja yang diperiksa,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi penipuan, Bappenda Tabalong meminta masyarakat tidak ragu bersikap kritis saat didatangi orang yang mengaku petugas. Warga berhak meminta bukti penugasan resmi sebelum memberikan data kendaraan.
“Masyarakat berhak dan harus memastikan bahwa yang datang itu benar-benar petugas resmi kami. Caranya sederhana, minta dan tanyakan saja surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh Bappenda Tabalong,” tutur Bayhaki.
Imbauan ini merupakan langkah preventif demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga selama proses pendataan berlangsung. Bappenda Tabalong berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pemutakhiran data.
Menurut Bayhaki, data kendaraan yang akurat menjadi kunci utama dalam memperkuat sinergi pengelolaan PKB antara UPPD Samsat dan Bappenda Tabalong. Optimalisasi penerimaan dari Opsen PKB nantinya akan dikembalikan ke masyarakat.
“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi suksesnya pemutakhiran data ini. Dengan data yang akurat, sinergi pengelolaan PKB bersama UPPD Samsat akan semakin kuat, sehingga optimalisasi penerimaan dari Opsen PKB ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.