BANJARBARU — Setiap suara sah Pemilu 2024 kini dihargai Rp 10.000 oleh Pemprov Kalimantan Selatan. Angka itu naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 7.500 per suara. Total suara sah yang dihitung mencapai 2.057.818 suara, sehingga total bantuan mencapai Rp 20.578.180.000.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Provinsi Kalsel, Adi Santoso, mewakili Gubernur H. Muhidin. Acara berlangsung di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru.
Bantuan ini tidak bisa digunakan sembarangan. Aturan mewajibkan minimal 60 persen dari total dana dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik. Sisanya, maksimal 40 persen, boleh dipakai untuk biaya operasional sekretariat partai.
“Mari kita bekerja bersama, merangkul semua, menjadikan penyaluran bantuan ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat Banua,” ujar Adi Santoso dalam sambutannya, Kamis (30/7/2026).
Kesembilan partai yang menerima bantuan adalah partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Pemilu 2024. Selama ini, menurut Pemprov, partai-partai tersebut telah membangun sinergi dalam memperkuat demokrasi di Banua.
Penyaluran dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel. Peningkatan nilai bantuan per suara disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah agar partai politik mampu menjalankan fungsi-fungsinya secara optimal.
Meski baru ditandatangani pada Juli 2026, dana ini merupakan alokasi untuk Tahun Anggaran 2026. Proses pencairan dan pengawasan penggunaan dana akan dilakukan oleh Kesbangpol Kalsel bersama dengan sekretariat DPRD setempat.
Pemprov Kalsel berharap bantuan ini dapat memperkuat peran parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, bukan sekadar untuk biaya operasional kantor. “Terima kasih atas komitmen bersama yang selama ini kita bangun,” tambah Adi Santoso.