Pemprov Kalsel Gandeng Polda dan 21 Kampus Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Target Sekolah hingga Ponpes

Penulis: Eko Saputro  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 17:48:31 WIB
Gubernur Kalsel bersama Kapolda dan 21 perguruan tinggi menandatangani pembentukan forum pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mapolda Kalsel, Banjarbaru.

BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Polda Kalsel dan 21 perguruan tinggi resmi membentuk forum bersama pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Forum yang ditandatangani di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, ini juga akan fokus pada kejahatan siber yang menyasar generasi muda.

Edukasi Langsung ke Sekolah dan Ponpes

Gubernur Kalsel H. Muhidin mengatakan forum tersebut menjadi langkah awal membangun sistem perlindungan yang lebih terintegrasi di daerah. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman mengenai dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan dan tindak kekerasan.

"Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital," jelas H. Muhidin, Rabu (29/7).

Ancaman Tak Lagi Fisik Saja

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menekankan bahwa kemajuan teknologi informasi turut meningkatkan ancaman kejahatan digital terhadap perempuan dan anak. Ancaman itu mencakup perundungan siber, pelecehan seksual daring, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga penyebaran konten yang berdampak buruk bagi perkembangan anak.

"Saat ini ancaman terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital," ucap Irjen Pol Rosyanto Yudha.

Kolaborasi untuk Penegakan Hukum

Kapolda Kalsel berharap forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, edukasi, pendampingan korban, dan penegakan hukum. Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Pemprov Kalsel, Polda Kalsel, instansi terkait, dan 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Tidak hanya menangani kekerasan fisik, forum ini juga dirancang untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus di lingkungan perguruan tinggi, sekolah, dan pondok pesantren.

Reporter: Eko Saputro
Sumber: mu4.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top