MUI Banjarmasin Kaji Pencegahan Kekerasan Seksual dari Hukum Islam dan Hukum Pidana, Undang Akademisi UIN dan ULM

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 17:54:01 WIB
MUI Banjarmasin menggelar kajian pencegahan kekerasan seksual dengan menghadirkan akademisi UIN Antasari dan ULM.

BANJARMASIN — Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Kota Banjarmasin, Dr Fatrawati Kumari, mengungkapkan kajian ini penting karena kasus kekerasan seksual tidak hanya soal aturan, tapi juga rumit di lapangan. "Dalam perspektif hukum Islam maupun hukum negara sudah sangat jelas terkait kasus kekerasan seksual ini tidak ada yang membenarkan dan mentoleransi," ujarnya. Namun, ia menambahkan, penanganannya tidak sesederhana itu karena banyak sekat yang menghalangi.

Mengapa Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Sulit di Lapangan?

Fatrawati menjelaskan, kasus kekerasan seksual masih dianggap tabu di tengah masyarakat. Banyak pihak yang enggan mengungkap karena khawatir berpengaruh pada kehormatan dan masa depan korban. "Padahal ini ujung tombak bagi harkat dan martabat kita semua, baik bagi anak-anak kita maupun lembaga pendidikan kita sendiri," tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini membuat penanganan kasus menjadi rumit. MUI, sebagai mitra pemerintah, ingin ikut mengurai permasalahan yang angkanya terus meningkat. Dengan kajian seperti ini, setidaknya ada solusi untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan.

Dua Narasumber dari UIN Antasari dan ULM

Untuk memperdalam kajian, MUI Banjarmasin mengundang dua akademisi sebagai narasumber. Mereka adalah dosen hukum Islam UIN Antasari Banjarmasin, Dr Zainal Muttaqin, dan dosen hukum pidana ULM Banjarmasin, Dr Lena Hanifah. Keduanya diminta memaparkan perspektif dari sisi syariat dan hukum negara.

"Kita juga undang berbagai lapisan masyarakat, utamanya dari lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan, serta pemerintah dan para pendakwah serta pengajar," ujar Fatrawati.

Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Jadi Sorotan

Sekretaris MUI Kota Banjarmasin, KH Muhlidi Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kasus kekerasan seksual banyak terjadi di lembaga pendidikan, baik di bawah Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan. Hal ini harus menjadi perhatian serius semua lapisan masyarakat.

"Kewaspadaan terkait ini harus disuarakan terus, ini juga tugas bagi pendakwah dan pendidikan, sebab ini kasus serius yang menghancurkan masa depan anak-anak kita yang jadi korban," ujar Muhlidi.

Kajian ini diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan rekomendasi konkret bagi pemerintah dan lembaga pendidikan di Banjarmasin. MUI berkomitmen untuk terus mendorong pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual secara lebih efektif.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: kalsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top