BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) serius mendorong program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Batulicin, belum lama ini.
Rakor dibuka oleh Bupati Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, M Putu Wisnu Wardhana. Dalam sambutannya, bupati menekankan bahwa pendidikan anak usia dini adalah fondasi utama membangun sumber daya manusia unggul.
"Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing," ujar M Putu Wisnu Wardhana saat membacakan sambutan bupati.
Kepala Dinas Pendidikan Tanbu, Amiludin, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan perluasan dari program wajib belajar sebelumnya. Jika dulu wajib belajar enam tahun, kemudian berkembang menjadi sembilan dan dua belas tahun, kini menjadi 13 tahun.
"Satu tahunnya dimulai sejak usia PAUD atau prasekolah. Sebagai fondasi pembentukan karakter dan kecerdasan anak," jelas Amiludin.
Menurutnya, pendidikan prasekolah berperan penting dalam membentuk kecerdasan, karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan dasar.
Pemkab Tanah Bumbu telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung kebijakan nasional ini. Komitmen tersebut diwujudkan melalui perluasan akses layanan PAUD, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta penguatan sarana dan prasarana.
Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak-anak. Amiludin menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat," imbuhnya.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menyusun langkah-langkah strategis. Tujuannya, memperkuat koordinasi dan membangun komitmen bersama agar pelaksanaan program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Amiludin berharap, melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi profesi, serta masyarakat, Kabupaten Tanbu dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kalimantan Selatan.
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta instansi terkait. Di antaranya Widyaprada Ahli Pertama Kemendikdasmen Anugrah Mi’roz Dzulfikar, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan Dr Santoso, dan Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Selatan Dr Wasimin.
Kegiatan juga dihadiri kepala desa, ketua Pokja Bunda PAUD, ketua HIMPAUDI, ketua IGTKI-PGRI, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Tanah Bumbu.